KERINCI,JS– Satreskrim Polres Kerinci menunjukkan keseriusan dalam memberantas tindak kejahatan. Polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Jambi, dan menangkap dua pelaku yang berstatus sepasang kekasih.
Petugas menetapkan NH (49) dan NS alias Ndong (50) sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga.
Laporan Warga Picu Penyelidikan Polisi
Kasus ini bermula ketika warga melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polsek Gunung Raya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1/I/2026/SPKT/Polsek Gunung Raya/Polres Kerinci/Polda Jambi atas nama Hasna Yanti.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Gunung Raya langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap modus kejahatan.
Polisi Tangkap Pelaku Pertama di Kota Sungai Penuh
Dalam proses penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci memperoleh informasi keberadaan NH. Polisi kemudian mendatangi rumah NH di Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
Petugas mengamankan NH tanpa perlawanan dan langsung membawanya untuk menjalani pemeriksaan.
Pengakuan Pelaku Mengarah ke Kekasihnya
Saat menjalani pemeriksaan, NH mengakui keterlibatannya dalam pencurian. Ia juga menyebut NS sebagai rekan sekaligus kekasihnya dalam aksi tersebut.
Berdasarkan pengakuan itu, polisi mengembangkan kasus dan bergerak ke Desa Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci. Di lokasi tersebut, petugas menangkap NS di kediamannya.
Pelaku Beraksi di Siang Hari dan Terekam CCTV
Wakil Kapolres Kerinci Kompol Eko Prasetyo Departa, bersama Kasat Reskrim AKP Veri Prastyawan, menjelaskan bahwa kedua pelaku menjalankan aksinya pada siang hari.
Rekaman CCTV merekam seluruh rangkaian aksi pencurian dan membantu petugas mengenali wajah serta gerak-gerik pelaku.
Pelaku Melancarkan Aksi Usai Pulang Berwisata
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa NS dan NH pulang dari objek wisata Danau Lingkat sebelum melancarkan aksinya. Dalam perjalanan, NS melihat sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan Desa Pelayang, Kecamatan Gunung Raya.
NS memanfaatkan situasi sepi dan kondisi motor yang tidak terkunci. Ia merusak saklar kunci dan menyambung kabel hingga mesin menyala, lalu membawa kabur motor tersebut.
Pelaku Berbagi Peran Saat Beraksi
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membagi peran secara jelas. NH mengawasi situasi sekitar sambil menunggu di atas motor mereka.
Sementara itu, NS mendekati target, mengambil sepeda motor korban, lalu melarikan diri. NH mengikuti NS dari belakang untuk memastikan situasi aman.
Pelaku Menjual Motor Curian Rp2,5 Juta
Setelah berhasil membawa kabur motor, kedua pelaku langsung menuju Padang Aro. Mereka menjual motor hasil curian seharga Rp2,5 juta.
Keduanya membagi uang hasil penjualan secara merata.
Polisi Ungkap Status Residivis Salah Satu Pelaku
Polisi mengungkap bahwa NS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia baru menghirup udara bebas sekitar empat bulan sebelum kembali melakukan kejahatan serupa.
Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak jera.
Polisi Sita Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat serta pakaian yang pelaku gunakan saat beraksi.
Petugas mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Veri Prastyawan menegaskan bahwa jajarannya merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan. Kami akan terus menjaga keamanan dan menindak setiap pelaku kejahatan secara profesional,” tegasnya.
Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami membutuhkan peran aktif masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(AN)









