Gubernur Jambi Minta Kasus SMKN 3 Berbak Berakhir damai

Pemprov Pindahkan Guru dan Lakukan Tes Kejiwaan

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gubernur Jambi Alharis

Foto Gubernur Jambi Alharis

JAMBI,JS– Gubernur Jambi Al Haris meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyikapi secara serius kasus pertikaian antara seorang guru dan sejumlah siswa di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia menekankan penyelesaian yang bijak dan damai agar dunia pendidikan tetap kondusif.

Al Haris menyampaikan permintaan tersebut setelah menerima laporan langsung dari Kapolres Tanjung Jabung Timur terkait insiden di sekolah tersebut.

Baca Juga :  Pasca Insiden Guru–Siswa, KBM SMK Tanjabtim Kembali Normal

Insiden Guru dan Siswa Viral di Media Sosial

Guru SMKN 3 Berbak, Agus Saputra, terlibat pertikaian dengan sejumlah siswa pada 15 Januari 2025. Video dan informasi mengenai kejadian itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.

Perkembangan kasus tersebut mendorong guru dan siswa menempuh jalur hukum. Al Haris menilai kejadian ini tidak mencerminkan nilai-nilai pendidikan dan harus menjadi bahan evaluasi bersama.

Gubernur Tekankan Penyelesaian Bijak

Baca Juga :  Guru SMK Tanjabtim yang Adu Jotos dengan Siswa, Lapor Polisi

Meski peristiwa itu telah terjadi, Al Haris menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi terbaik. Ia mendorong semua pihak mengedepankan kebijaksanaan dan perdamaian agar persoalan tidak berlarut.

“Insiden ini tidak baik bagi dunia pendidikan. Namun kita tetap harus mencari jalan keluar terbaik,” ujar Al Haris di Halaman Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/01/2026).

Kepolisian Fasilitasi Mediasi

Baca Juga :  Gubernur dan Kajati Jambi Tinjau Kesiapan RS Adhyaksa

Polres Tanjung Jabung Timur memfasilitasi proses mediasi dengan melibatkan kedua belah pihak yang berselisih. Langkah ini bertujuan meredam konflik dan menjaga stabilitas lingkungan sekolah.

Al Haris berharap proses mediasi mampu menciptakan penyelesaian yang adil dan mengembalikan suasana kondusif di SMKN 3 Berbak.

Pemprov Jambi Lindungi Guru dan Siswa

Baca Juga :  Pernah Menjadi Ikon Wisata Kota Jambi, Danau Sipin Terabaikan

Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi tetap menghormati profesi guru sebagai pendidik dan pembimbing. Pada saat yang sama, pemerintah juga melindungi hak-hak siswa sebagai peserta didik.

Menurutnya, guru memegang peran strategis dalam membentuk karakter siswa. Sementara itu, siswa memiliki hak individu yang wajib semua pihak jaga.

Pemprov Pindahkan Guru SMKN 3 Berbak

Al Haris memastikan Pemerintah Provinsi Jambi memindahkan Guru Bahasa Inggris SMKN 3 Berbak, Agus Saputra, dari sekolah tersebut. Pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan proses belajar-mengajar.

Selain memindahkan guru, Al Haris juga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Agus Saputra. Pemerintah ingin memastikan kondisi mental yang bersangkutan mendukung tugasnya sebagai tenaga pendidik.

Pemprov Lakukan Pemeriksaan Psikologis Siswa

Sebagai langkah lanjutan, Al Haris meminta pihak terkait memeriksa kondisi psikologis para siswa yang terlibat dalam insiden tersebut. Pemerintah bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.

“Dengan langkah ini, kita bisa menentukan kebijakan yang tepat dan adil bagi semua pihak,” pungkas Al Haris.(TIM)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Berita Terbaru