JAMBI,JS– Gubernur Jambi Al Haris meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyikapi secara serius kasus pertikaian antara seorang guru dan sejumlah siswa di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia menekankan penyelesaian yang bijak dan damai agar dunia pendidikan tetap kondusif.
Al Haris menyampaikan permintaan tersebut setelah menerima laporan langsung dari Kapolres Tanjung Jabung Timur terkait insiden di sekolah tersebut.
Insiden Guru dan Siswa Viral di Media Sosial
Guru SMKN 3 Berbak, Agus Saputra, terlibat pertikaian dengan sejumlah siswa pada 15 Januari 2025. Video dan informasi mengenai kejadian itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.
Perkembangan kasus tersebut mendorong guru dan siswa menempuh jalur hukum. Al Haris menilai kejadian ini tidak mencerminkan nilai-nilai pendidikan dan harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Gubernur Tekankan Penyelesaian Bijak
Meski peristiwa itu telah terjadi, Al Haris menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi terbaik. Ia mendorong semua pihak mengedepankan kebijaksanaan dan perdamaian agar persoalan tidak berlarut.
“Insiden ini tidak baik bagi dunia pendidikan. Namun kita tetap harus mencari jalan keluar terbaik,” ujar Al Haris di Halaman Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/01/2026).
Kepolisian Fasilitasi Mediasi
Polres Tanjung Jabung Timur memfasilitasi proses mediasi dengan melibatkan kedua belah pihak yang berselisih. Langkah ini bertujuan meredam konflik dan menjaga stabilitas lingkungan sekolah.
Al Haris berharap proses mediasi mampu menciptakan penyelesaian yang adil dan mengembalikan suasana kondusif di SMKN 3 Berbak.
Pemprov Jambi Lindungi Guru dan Siswa
Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi tetap menghormati profesi guru sebagai pendidik dan pembimbing. Pada saat yang sama, pemerintah juga melindungi hak-hak siswa sebagai peserta didik.
Menurutnya, guru memegang peran strategis dalam membentuk karakter siswa. Sementara itu, siswa memiliki hak individu yang wajib semua pihak jaga.
Pemprov Pindahkan Guru SMKN 3 Berbak
Al Haris memastikan Pemerintah Provinsi Jambi memindahkan Guru Bahasa Inggris SMKN 3 Berbak, Agus Saputra, dari sekolah tersebut. Pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan proses belajar-mengajar.
Selain memindahkan guru, Al Haris juga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Agus Saputra. Pemerintah ingin memastikan kondisi mental yang bersangkutan mendukung tugasnya sebagai tenaga pendidik.
Pemprov Lakukan Pemeriksaan Psikologis Siswa
Sebagai langkah lanjutan, Al Haris meminta pihak terkait memeriksa kondisi psikologis para siswa yang terlibat dalam insiden tersebut. Pemerintah bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.
“Dengan langkah ini, kita bisa menentukan kebijakan yang tepat dan adil bagi semua pihak,” pungkas Al Haris.(TIM)









