Hakordia, Kejari Tanjabtim Ungkap 3 Kasus Korupsi 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers elease Kejari Tanjabtim di hari Hakordia 2025

Pers elease Kejari Tanjabtim di hari Hakordia 2025

TANJABTIM,JS- Dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur merilis capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Rilis ini menunjukkan akuntabilitas publik dan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Bidang Pidsus menyoroti tiga perkara utama yang mereka tangani sepanjang tahun 2025.

Pertama, mereka menangani tiga kasus penyimpangan penyaluran BBM jenis tertentu periode 2024-2025. Kejaksaan menetapkan HAS (Operator SPDN), DS (Pengawas Perikanan), dan S (Pengelola Solar Package Dealer Nelayan) sebagai tersangka.

Kedua, Kejaksaan menangani dugaan korupsi pembangunan ruang prasarana SMKN 4 Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut fasilitas dan layanan publik bagi peserta didik. Mereka menetapkan JH (Fasilitator), ZH (Pejabat Pembuat Komitmen), dan AS (Kepala Sekolah) sebagai tersangka.

Baca Juga :  Somaliland Sebagai Negara Merdeka, Israel di Kecam

Ketiga, Kejaksaan menindak dugaan korupsi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi yang melibatkan TK. Pengadilan Negeri Jambi menyatakan perkara ini inkracht.

Selain itu, Kejaksaan melakukan beberapa eksekusi terhadap para terpidana. Dari seluruh proses penanganan perkara, mereka berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.669.990.396. Jumlah ini terdiri dari uang pengganti Rp1.169.990.396 dan denda Rp500.000.000. Capaian ini menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga aktif memulihkan kerugian negara demi kepentingan publik.

Baca Juga :  Sejumlah Jabatan Kepala OPD Pemprov Jambi Masih Kosong

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa peringatan Hakordia bukan sekadar evaluasi kinerja. Momentum ini juga membantu memperkuat budaya integritas di seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dunia pendidikan, dan masyarakat sipil.

Kejaksaan menyampaikan rilis ini dalam konferensi pers pada Rabu, 10 Desember 2025. Acara ini dihadiri Kasi Intelijen, Kasi Datun, Kasi Pidsus, dan Kasi Pidum.(AN)

Berita Terkait

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair

Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB

Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Berita Terbaru