HET Ditetapkan, Harga LPG 3 kg di Sarolangun Masih Mahal

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Gas LPG 3 Kilogram

Harga Gas LPG 3 Kilogram

SAROLANGUN,JS– Pemerintah Kabupaten Sarolangun menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG subsidi tabung 3 kilogram sebesar Rp18.000. Bupati H. Hurmin, SE menandatangani Surat Edaran Nomor: 510/90/Dag/Koprindag/2025 untuk menegaskan ketentuan ini.

HET Berdasarkan SK Gubernur dan Rapat Koordinasi

Baca Juga :  Kunjungan Pasien RSUD Sarolangun Naik Hingga 20 Persen

Bupati merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 508/KEP.GUB/SETDA.PRKM-2.3/2022 dan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sarolangun dengan seluruh agen LPG subsidi 3 Kg pada 21 April 2025. Dalam rapat itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya distribusi LPG subsidi secara tepat sasaran dan sesuai regulasi.

LPG Subsidi Khusus untuk Kelompok Penerima Manfaat

Bupati menegaskan LPG subsidi tabung 3 Kg hanya untuk masyarakat miskin, pelaku usaha mikro, dan nelayan kecil. Agen harus menyalurkan gas langsung dari SPBE ke pangkalan, menjaga ketersediaan stok, menjual sesuai HET, dan memastikan volume terpenuhi. Pemerintah daerah memberikan tambahan biaya operasional untuk agen, terutama untuk transportasi dan bongkar muat di wilayah pegunungan, perbukitan, perairan, dan pedalaman.

Pemerintah Tindak Tegas Penyimpangan Distribusi

Baca Juga :  Tugu Biduk Resmi jadi Ikon Baru Kabupaten Sarolangun

Bupati memperingatkan agen dan pangkalan agar tidak menyalurkan LPG di luar peruntukan dan tidak menjual di luar titik koordinat yang terdaftar di Pertamina. Dinas Koperindag Sarolangun akan melaporkan setiap pelanggaran kepada Pertamina dan mengusulkan operasi pasar di wilayah yang terdampak.

“Surat edaran ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati.

Keluhan Masyarakat Masih Tinggi

Meski HET sudah ditetapkan, warga masih menghadapi harga LPG subsidi jauh di atas ketentuan. Mis, seorang ibu rumah tangga warga Sarolangun, membeli LPG 3 Kg seharga Rp45.000 per tabung. Ia berharap pemerintah menegakkan HET agar masyarakat bisa membeli gas sesuai harga yang ditetapkan.

“Sekarang susah mendapatkan gas murah. Dua hari lalu saya beli satu tabung sampai Rp45.000. Semoga harga kembali normal,” ujarnya.

Menurut Mis, penjual menaikkan harga karena stok LPG subsidi di tingkat pengecer terbatas.

Harapan Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap penetapan HET menertibkan distribusi, menjamin keadilan, dan memastikan LPG subsidi sampai ke penerima yang tepat. Pemerintah juga ingin menekan praktik penimbunan dan permainan harga yang merugikan masyarakat kecil.(AN)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Berita Terbaru