Jangan Asal Scan, Modus Baru Penipuan Digital Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembayaran melalui Qris

Ilustrasi pembayaran melalui Qris

JAKARTA,JS- Seiring meningkatnya transaksi non-tunai, pelaku kejahatan terus mengembangkan modus penipuan keuangan. Salah satunya, mereka memanfaatkan kode QR palsu untuk menguras saldo rekening korban.

Para penipu menyebarkan QR palsu yang tampilannya menyerupai QR resmi milik pedagang. Mereka meniru identitas merchant, jenis barang, dan nominal transaksi. Akibatnya, korban tidak menyadari uang pembayaran justru mengalir ke rekening penipu.

Baca Juga :  BI Perluas QRIS ke 8 Negara, Dorong Transaksi Digital

BI Tegaskan Keamanan QRIS Tanggung Jawab Bersama

Menanggapi maraknya penipuan tersebut, Bank Indonesia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa Bank Indonesia membangun QRIS dengan standar keamanan nasional.

Bank Indonesia juga mengacu pada praktik terbaik global dalam pengembangan QRIS. Namun, Filianingsih menegaskan bahwa sistem yang aman tetap membutuhkan peran aktif semua pihak.

Menurutnya, Bank Indonesia, ASPI, pelaku industri, pedagang, dan konsumen sama-sama memegang tanggung jawab menjaga keamanan transaksi.

Pedagang Wajib Awasi QR dan Transaksi

Untuk mencegah penyalahgunaan QR palsu, Bank Indonesia bersama ASPI terus melakukan edukasi kepada para merchant. Pedagang harus memastikan kode QR selalu berada dalam pengawasan mereka.

Baca Juga :  OJK ; Penipuan Keuangan di Indonesia Makin Kompleks

Pedagang juga perlu mengawasi setiap proses transaksi secara langsung, baik melalui pemindaian QR maupun mesin EDC. Setelah itu, pedagang harus memeriksa status pembayaran sebelum menyerahkan barang.

Pedagang perlu memastikan notifikasi transaksi benar-benar masuk dan sesuai nominal.

Konsumen Harus Cermat Sebelum Scan QR

Selain pedagang, konsumen juga harus bersikap waspada. Konsumen perlu mencocokkan identitas QRIS dengan nama merchant tempat mereka bertransaksi.

Filianingsih mengingatkan agar konsumen tidak mengabaikan perbedaan nama yang muncul saat memindai QR. “Pastikan namanya sesuai. Jangan tertulis yayasan, tetapi tokonya bengkel atau toko onderdil,” ujarnya.

BI dan ASPI Perkuat Pengawasan

Bank Indonesia dan ASPI terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara jasa pembayaran. Mereka juga meningkatkan upaya perlindungan konsumen.

Melalui kerja sama semua pihak, Indonesia dapat menekan peredaran QRIS palsu. Keamanan transaksi digital pun tetap terjaga.(*)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru