JAKARTA,JS- Seiring meningkatnya transaksi non-tunai, pelaku kejahatan terus mengembangkan modus penipuan keuangan. Salah satunya, mereka memanfaatkan kode QR palsu untuk menguras saldo rekening korban.
Para penipu menyebarkan QR palsu yang tampilannya menyerupai QR resmi milik pedagang. Mereka meniru identitas merchant, jenis barang, dan nominal transaksi. Akibatnya, korban tidak menyadari uang pembayaran justru mengalir ke rekening penipu.
BI Tegaskan Keamanan QRIS Tanggung Jawab Bersama
Menanggapi maraknya penipuan tersebut, Bank Indonesia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa Bank Indonesia membangun QRIS dengan standar keamanan nasional.
Bank Indonesia juga mengacu pada praktik terbaik global dalam pengembangan QRIS. Namun, Filianingsih menegaskan bahwa sistem yang aman tetap membutuhkan peran aktif semua pihak.
Menurutnya, Bank Indonesia, ASPI, pelaku industri, pedagang, dan konsumen sama-sama memegang tanggung jawab menjaga keamanan transaksi.
Pedagang Wajib Awasi QR dan Transaksi
Untuk mencegah penyalahgunaan QR palsu, Bank Indonesia bersama ASPI terus melakukan edukasi kepada para merchant. Pedagang harus memastikan kode QR selalu berada dalam pengawasan mereka.
Pedagang juga perlu mengawasi setiap proses transaksi secara langsung, baik melalui pemindaian QR maupun mesin EDC. Setelah itu, pedagang harus memeriksa status pembayaran sebelum menyerahkan barang.
Pedagang perlu memastikan notifikasi transaksi benar-benar masuk dan sesuai nominal.
Konsumen Harus Cermat Sebelum Scan QR
Selain pedagang, konsumen juga harus bersikap waspada. Konsumen perlu mencocokkan identitas QRIS dengan nama merchant tempat mereka bertransaksi.
Filianingsih mengingatkan agar konsumen tidak mengabaikan perbedaan nama yang muncul saat memindai QR. “Pastikan namanya sesuai. Jangan tertulis yayasan, tetapi tokonya bengkel atau toko onderdil,” ujarnya.
BI dan ASPI Perkuat Pengawasan
Bank Indonesia dan ASPI terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara jasa pembayaran. Mereka juga meningkatkan upaya perlindungan konsumen.
Melalui kerja sama semua pihak, Indonesia dapat menekan peredaran QRIS palsu. Keamanan transaksi digital pun tetap terjaga.(*)









