Jangan Asal Scan, Modus Baru Penipuan Digital Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembayaran melalui Qris

Ilustrasi pembayaran melalui Qris

JAKARTA,JS- Seiring meningkatnya transaksi non-tunai, pelaku kejahatan terus mengembangkan modus penipuan keuangan. Salah satunya, mereka memanfaatkan kode QR palsu untuk menguras saldo rekening korban.

Para penipu menyebarkan QR palsu yang tampilannya menyerupai QR resmi milik pedagang. Mereka meniru identitas merchant, jenis barang, dan nominal transaksi. Akibatnya, korban tidak menyadari uang pembayaran justru mengalir ke rekening penipu.

Baca Juga :  BI Perluas QRIS ke 8 Negara, Dorong Transaksi Digital

BI Tegaskan Keamanan QRIS Tanggung Jawab Bersama

Menanggapi maraknya penipuan tersebut, Bank Indonesia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa Bank Indonesia membangun QRIS dengan standar keamanan nasional.

Bank Indonesia juga mengacu pada praktik terbaik global dalam pengembangan QRIS. Namun, Filianingsih menegaskan bahwa sistem yang aman tetap membutuhkan peran aktif semua pihak.

Menurutnya, Bank Indonesia, ASPI, pelaku industri, pedagang, dan konsumen sama-sama memegang tanggung jawab menjaga keamanan transaksi.

Pedagang Wajib Awasi QR dan Transaksi

Untuk mencegah penyalahgunaan QR palsu, Bank Indonesia bersama ASPI terus melakukan edukasi kepada para merchant. Pedagang harus memastikan kode QR selalu berada dalam pengawasan mereka.

Baca Juga :  OJK ; Penipuan Keuangan di Indonesia Makin Kompleks

Pedagang juga perlu mengawasi setiap proses transaksi secara langsung, baik melalui pemindaian QR maupun mesin EDC. Setelah itu, pedagang harus memeriksa status pembayaran sebelum menyerahkan barang.

Pedagang perlu memastikan notifikasi transaksi benar-benar masuk dan sesuai nominal.

Konsumen Harus Cermat Sebelum Scan QR

Selain pedagang, konsumen juga harus bersikap waspada. Konsumen perlu mencocokkan identitas QRIS dengan nama merchant tempat mereka bertransaksi.

Filianingsih mengingatkan agar konsumen tidak mengabaikan perbedaan nama yang muncul saat memindai QR. “Pastikan namanya sesuai. Jangan tertulis yayasan, tetapi tokonya bengkel atau toko onderdil,” ujarnya.

BI dan ASPI Perkuat Pengawasan

Bank Indonesia dan ASPI terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara jasa pembayaran. Mereka juga meningkatkan upaya perlindungan konsumen.

Melalui kerja sama semua pihak, Indonesia dapat menekan peredaran QRIS palsu. Keamanan transaksi digital pun tetap terjaga.(*)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru