JAKARTA,JS– Pelarian dana hasil penipuan semakin sulit dilacak. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa sebelumnya dana penipuan hanya berpindah di rekening pelaku, kini merambah berbagai ekosistem keuangan digital.
“Sekarang, dana bergerak dari rekening bank lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce dan instrumen keuangan digital lainnya,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Laporan Penipuan di Indonesia Tertinggi di Kawasan
Menurut Friderica, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam penanganan scam. Laporan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencapai sekitar 1.000 kasus per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain yang hanya menerima 150–400 laporan. Selain itu, 80 persen laporan baru masuk setelah 12 jam sejak penipuan terjadi, padahal dana korban sering berpindah dalam waktu kurang dari satu jam.
“Kesenjangan waktu inilah yang menentukan apakah OJK dan pihak terkait bisa menyelamatkan dana korban,” katanya.
Pemblokiran Dana dan Optimalisasi Penanganan</h2>
Untuk menanggulangi hal ini, OJK mendorong pemblokiran dana secara cepat melalui koordinasi lintas sistem, pelaku industri, dan sektor terkait. OJK juga memperkuat mekanisme indemnity letter (surat jaminan ganti rugi) dan mempercepat laporan masyarakat ke polisi.
Sepanjang tahun lalu, IASC mencatat kerugian akibat penipuan mencapai Rp 9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, OJK berhasil memblokir Rp 436,88 miliar dan mengembalikan Rp 161 miliar ke korban. OJK memblokir 397.028 rekening dari 721.101 rekening yang terindikasi penipuan.
“Pengembalian dana korban scam bisa tercapai jika semua lembaga berkolaborasi secara intens,” tegas Friderica.
Sinergi dengan Polri untuk Percepatan Penanganan
OJK telah menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mempercepat pelaporan masyarakat melalui IASC dan memperkuat proses penegakan hukum.
“Kolaborasi ini memungkinkan masyarakat mendapat perlindungan lebih cepat dan dana mereka kembali dengan lebih efisien,” tutup Friderica.









