OJK ; Penipuan Keuangan di Indonesia Makin Kompleks

Dana Penipuan Kini Menyebar di Berbagai Ekosistem Digital

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi OJK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Konsumen

Ilustrasi OJK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Konsumen

JAKARTA,JS– Pelarian dana hasil penipuan semakin sulit dilacak. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa sebelumnya dana penipuan hanya berpindah di rekening pelaku, kini merambah berbagai ekosistem keuangan digital.

“Sekarang, dana bergerak dari rekening bank lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce dan instrumen keuangan digital lainnya,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Laporan Penipuan di Indonesia Tertinggi di Kawasan

Baca Juga :  Waspada Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol, Begini Cara Cek di OJK

Menurut Friderica, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam penanganan scam. Laporan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencapai sekitar 1.000 kasus per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain yang hanya menerima 150–400 laporan. Selain itu, 80 persen laporan baru masuk setelah 12 jam sejak penipuan terjadi, padahal dana korban sering berpindah dalam waktu kurang dari satu jam.

“Kesenjangan waktu inilah yang menentukan apakah OJK dan pihak terkait bisa menyelamatkan dana korban,” katanya.

Pemblokiran Dana dan Optimalisasi Penanganan</h2>

Baca Juga :  Waspada Modus baru Penipuan M-Banking, Ini Tips dari OJK

Untuk menanggulangi hal ini, OJK mendorong pemblokiran dana secara cepat melalui koordinasi lintas sistem, pelaku industri, dan sektor terkait. OJK juga memperkuat mekanisme indemnity letter (surat jaminan ganti rugi) dan mempercepat laporan masyarakat ke polisi.

Sepanjang tahun lalu, IASC mencatat kerugian akibat penipuan mencapai Rp 9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, OJK berhasil memblokir Rp 436,88 miliar dan mengembalikan Rp 161 miliar ke korban. OJK memblokir 397.028 rekening dari 721.101 rekening yang terindikasi penipuan.

“Pengembalian dana korban scam bisa tercapai jika semua lembaga berkolaborasi secara intens,” tegas Friderica.

Baca Juga :  Rekening Tak Aktif 5 Tahun Dikategorikan Dormant, Ini Kata OJK

Sinergi dengan Polri untuk Percepatan Penanganan

OJK telah menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mempercepat pelaporan masyarakat melalui IASC dan memperkuat proses penegakan hukum.

“Kolaborasi ini memungkinkan masyarakat mendapat perlindungan lebih cepat dan dana mereka kembali dengan lebih efisien,” tutup Friderica.

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Berita Terbaru