Waspada Modus baru Penipuan M-Banking, Ini Tips dari OJK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada modus penipuan M banking

Waspada modus penipuan M banking

JAKARTA,JS– Waspada Modus baru Penipuan M-Banking, Ini Tips dari OJK.

Teknologi digital memudahkan masyarakat melakukan transaksi keuangan, termasuk lewat mobile banking (m-banking). Namun, kemudahan ini juga meningkatkan risiko kejahatan siber.

Salah satu ancaman yang marak adalah modus impersonation. Pelaku menyamar sebagai perusahaan atau individu tertentu untuk menipu korban. OJK mencatat lebih dari 340 link penipuan dengan modus ini sepanjang 2024. Tautan itu tersebar di Telegram, WhatsApp, website, dan Instagram.

“Kami meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) melaporkan kasus impersonation. Jangan menunggu ada yang rugi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner November 2024.

Baca Juga :  Kode Redeem FC Mobile 4 Desember 2025, Klaim Cepat!

Sepanjang Januari–November 2024, masyarakat mengirim 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Sebanyak 11.901 aduan terkait perbankan, 10.961 terkait fintech, 6.496 terkait perusahaan pembiayaan, dan 1.322 terkait asuransi.

OJK memberikan beberapa tips agar nasabah bisa melindungi diri dari kejahatan digital:

Baca Juga :  Siap-siap, TPG dan Gaji ke-13 Guru ASN Cair Akhir Desember

Jangan bagikan PIN atau kode akses kepada siapapun.

Periksa transaksi sebelum mengonfirmasi.

Waspadai tautan atau aplikasi mencurigakan.

Hindari transaksi lewat Wi-Fi publik.

Ganti PIN segera jika dicurigai diketahui orang lain.

Laporkan SIM card hilang ke bank.

Selalu log out setelah transaksi online.

Hapus semua data saat mengganti ponsel.

Dengan mengikuti tips ini, nasabah bisa meminimalkan risiko penipuan digital dan menjaga keamanan transaksi perbankan.(AN)

Berita Terkait

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:01 WIB

Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Update Kurs Ringgit Malaysia ke Rupiah 2 Juli 2026, TKI Makin Cuan

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:01 WIB