Waspada Modus baru Penipuan M-Banking, Ini Tips dari OJK

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada modus penipuan M banking

Waspada modus penipuan M banking

JAKARTA,JS– Waspada Modus baru Penipuan M-Banking, Ini Tips dari OJK.

Teknologi digital memudahkan masyarakat melakukan transaksi keuangan, termasuk lewat mobile banking (m-banking). Namun, kemudahan ini juga meningkatkan risiko kejahatan siber.

Salah satu ancaman yang marak adalah modus impersonation. Pelaku menyamar sebagai perusahaan atau individu tertentu untuk menipu korban. OJK mencatat lebih dari 340 link penipuan dengan modus ini sepanjang 2024. Tautan itu tersebar di Telegram, WhatsApp, website, dan Instagram.

“Kami meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) melaporkan kasus impersonation. Jangan menunggu ada yang rugi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner November 2024.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polres Bungo Amankan Tiga Pelaku Narkoba

Sepanjang Januari–November 2024, masyarakat mengirim 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Sebanyak 11.901 aduan terkait perbankan, 10.961 terkait fintech, 6.496 terkait perusahaan pembiayaan, dan 1.322 terkait asuransi.

OJK memberikan beberapa tips agar nasabah bisa melindungi diri dari kejahatan digital:

Baca Juga :  Resmi dari Kemenag: Insentif Guru Non ASN Mulai Dicairkan Juni 2026

Jangan bagikan PIN atau kode akses kepada siapapun.

Periksa transaksi sebelum mengonfirmasi.

Waspadai tautan atau aplikasi mencurigakan.

Hindari transaksi lewat Wi-Fi publik.

Ganti PIN segera jika dicurigai diketahui orang lain.

Laporkan SIM card hilang ke bank.

Selalu log out setelah transaksi online.

Hapus semua data saat mengganti ponsel.

Dengan mengikuti tips ini, nasabah bisa meminimalkan risiko penipuan digital dan menjaga keamanan transaksi perbankan.(AN)

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Berita Terbaru