JPU Ungkap Aliran Uang ke Terdakwa Utama Kasus PJU Kerinci

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, JPU ungkap Aliran dana hasil dugaan korupsi PJU Kerinci

Ilustrasi, JPU ungkap Aliran dana hasil dugaan korupsi PJU Kerinci

JAMBI, JS – JPU ungkap aliran dana yang mengalir kepada para terdakwa utama dalam kasus korupsi PJU Kerinci. Uang tersebut muncul dari selisih harga pembelian komponen PJU setelah para pihak mengatur nilai penawaran sesuai skenario pengadaan.

Beberapa direktur perusahaan, seperti Fahmi, Sarpono Markis, Jefron, dan Amril Nurman, menyerahkan data perusahaan dan akses LPSE kepada pegawai honorer UKPBJ, Haidi. Mereka juga memberikan setoran Rp 300 ribu per paket. Haidi kemudian mengunggah penawaran memakai dokumen yang PPTK siapkan.

Baca Juga :  ASN Sungai Penuh Tak Bisa Santai Lagi, Jam Kerja dan Kinerja Kini Diawasi Ketat

JPU mencatat jumlah dana yang diterima para terdakwa sebagai berikut:

Heri Cipta – Rp 336 juta

Nael Edwin – Rp 75 juta

Baca Juga :  Kerinci Mendunia! Event Trail Ultra 2026 Banjir Peserta Asing, Destinasi Ini Jadi Primadona Baru

Jefron, Reki Eka Fictoni, Helpi Apriadi – Rp 589 juta

Sarpono Markis – Rp 127 juta

Amril Nurman, Reki Eka Fictoni, Helpi Apriadi – Rp 437 juta

Gunawan, Reki Eka Fictoni, Helpi Apriadi – Rp 135 jutaJPU menilai pola aliran dana ini menunjukkan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran PJU 2023. (AN)

Berita Terkait

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB