JAKARTA,JS– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Jumat pekan ini dan Senin mendatang. Langkah ini dilakukan setelah Juda Agung memutuskan mundur dari posisinya sebagai Deputi Gubernur BI.
Pengunduran Diri Juda Agung
Juda Agung sebenarnya masih memiliki masa jabatan hingga 2027. Namun, pekan lalu, ia menyampaikan pengunduran diri langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan, “Bapak Juda Agung telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, efektif sejak 13 Januari 2026.”
Hingga saat ini, BI belum menjelaskan alasan pengunduran diri Juda. Meski demikian, langkah ini memicu proses seleksi calon pengganti Deputi Gubernur BI.
Tiga Kandidat Pengganti
Setelah pengumuman mundurnya Juda, pemerintah mengusulkan tiga nama untuk menggantikan posisi tersebut. Kandidat pertama adalah Thomas Djiwandono, keponakan Presiden Prabowo sekaligus Wakil Menteri Keuangan saat ini.
Dua nama lain adalah Solikin M. Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, dan Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.
Sebelumnya, anggota Dewan Gubernur BI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyinggung kemungkinan pertukaran posisi antara Thomas dan Juda. “Kayaknya switch ya kelihatannya. Kayaknya begitu, switch kelihatannya,” ujarnya di Gedung DPR, Senin (19/1/2026).
Jejak Karier Juda Agung
Juda Agung lahir di Pontianak pada 1964. Ia menempuh pendidikan Teknologi Pertanian di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lulus pada 1987. Selanjutnya, ia melanjutkan studi di University of Birmingham, Inggris, meraih gelar Master di bidang Money, Banking, and Finance pada 1995, dan gelar PhD di bidang Economics pada 1999.
Dalam karier internasional, Juda pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) di Washington DC, Amerika Serikat, pada 2017–2019. Setelah itu, ia kembali ke Bank Indonesia dan menjadi Asisten Gubernur yang membawahi Stabilitas Sistem Keuangan serta Kebijakan Makroprudensial pada 2020–2022.
Juda resmi menjabat Deputi Gubernur BI setelah Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden RI No. 147/P Tahun 2021 pada 24 Desember 2021. Ia mengucapkan sumpah jabatan pada 6 Januari 2022 dengan masa jabatan seharusnya hingga 2027.
Proses Fit and Proper Test
Dengan mundurnya Juda, DPR akan segera menguji tiga calon Deputi Gubernur BI. Fit and proper test ini menjadi langkah penting untuk menilai kelayakan dan kompetensi masing-masing kandidat sebelum mendapatkan persetujuan resmi.(TIM)









