KERINCI,JS- Kabar Baik Calon Haji Kerinci: Kuota Bertambah dan Masa Tunggu Lebih Cepat
Pemerintah menghadirkan kebijakan baru dalam sistem pembagian kuota haji nasional yang memberi keuntungan bagi Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Kerinci. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Kerinci, Refrisman, menjelaskan mekanisme pembagian kuota kini didasarkan pada jumlah pendaftar jemaah haji di tiap provinsi, bukan lagi persentase jumlah penduduk Muslim.
Kuota Haji Kerinci Meningkat
“Dengan sistem baru ini, kuota haji untuk Provinsi Jambi bertambah signifikan. Tahun ini, Kabupaten Kerinci memberangkatkan 405 jemaah, meningkat dibandingkan rata-rata sebelumnya yang hanya 350–360 orang,” kata Refrisman, Kamis (12/2/2026). Perubahan ini memungkinkan lebih banyak warga Kerinci menunaikan ibadah haji setiap tahunnya.
Masa Tunggu Lebih Pendek
Selain menambah kuota, pemerintah juga memperpendek estimasi masa tunggu calon jemaah haji. Saat ini, rata-rata masa tunggu di seluruh Indonesia mencapai 26 tahun, lebih singkat dibandingkan sebelumnya yang sekitar 30 tahun. Refrisman menambahkan, “Kami berharap masyarakat bisa memahami sistem baru ini agar dapat memperkirakan masa tunggu sebelum mendaftar.”
Harapan dan Dampak Kebijakan
Perubahan kebijakan ini diharapkan memberi kejelasan dan peluang yang lebih adil bagi calon jemaah. Dengan mengetahui kuota dan masa tunggu, masyarakat dapat merencanakan pendaftaran haji secara lebih tepat dan matang.(TIM)









