Kabar Baik Debitur! OJK Sebut Bunga Kredit Tak Lagi Tinggi

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK

OJK

BISNIS,JS- Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) menegaskan bahwa suku bunga kredit perbankan terus menurun dan kini telah mendekati angka 8 persen. Kondisi ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa bunga kredit masih bertahan di level tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan penurunan bunga kredit berlangsung cukup signifikan dalam setahun terakhir.

“Sekarang sudah turun dan mendekati 8 persen. Sebelumnya masih berada di atas 9 persen,” kata Dian usai menghadiri The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) di Jakarta, Kamis (26/2/2026), dikutip dari Antara.

Baca Juga :  OJK Siapkan Notasi Khusus untuk Emiten dengan Free Float Rendah

Data Bank Indonesia Perkuat Klaim OJK

Sementara itu, data dari Bank Indonesia memperkuat pernyataan OJK. Bank sentral mencatat suku bunga kredit turun sekitar 40 basis poin (bps), dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026.

Penurunan tersebut menandai perbaikan kondisi pembiayaan di sektor perbankan nasional. Selain itu, tren ini memberi ruang lebih luas bagi perbankan untuk menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih kompetitif.

Likuiditas Meningkat Dorong Penurunan Bunga

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa peningkatan likuiditas menjadi faktor utama di balik turunnya suku bunga kredit. Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun ke sistem perbankan dan memperpanjang masa penempatan hingga September 2026.

“Dana itu langsung menambah likuiditas dan menekan biaya dana. Saat likuiditas melimpah, persaingan penghimpunan dana membuat bunga ikut turun,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai menertibkan praktik pemberian suku bunga khusus atau special rate. Selama ini, praktik tersebut kerap muncul dalam kerja sama dengan lembaga pemerintah dan BUMN.

Baca Juga :  OJK Wanti-Wanti: Jual Beli Rekening Bisa Bawa Masalah Besar

Menurut Dian, kebijakan ini penting untuk membangun struktur suku bunga yang lebih sehat. Dengan menekan special rate, perbankan dapat menerapkan bunga kredit yang lebih adil dan berkelanjutan.

Kredit Berpeluang Tumbuh, Ekonomi Diharapkan Menggeliat

Akhirnya, OJK optimistis penurunan bunga kredit akan mendorong pertumbuhan permintaan pinjaman. Masyarakat diperkirakan lebih berani mengambil kredit, baik untuk konsumsi maupun pengembangan usaha.

“Ketika bunga kredit turun, minat pinjaman pasti meningkat. Aktivitas konsumsi dan usaha akan bergerak, sehingga perekonomian ikut menggeliat,” tutup Dian.(*)

Berita Terkait

Bunga Deposito September 2026: BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan BTN, Mana yang Paling Menguntungkan?
Nasabah Meninggal, Uang di Bank ke Mana? Ini Cara Klaim Tabungan dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 September 2026 Turun, Cek Daftar 24K hingga 9K dan Harga Buyback
IHSG Hari Ini 7 September 2026 Dibuka Merah di 6.626, Saham HRTA Anjlok, KLBF Justru Melonjak
KPR Subsidi Bisa 40 Tahun, Industri Asuransi Jiwa Kredit Berpeluang Raup Premi Lebih Besar
Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 30,3 Juta, Aplikasi Investasi Tuntun Catat Lonjakan Pengguna 10 Kali Lipat
Harga Emas Perhiasan Sabtu 5 September 2026: 24 Karat Rp2,3 Juta, Ini Rincian Lengkapnya
Hari Pelanggan Nasional 2026, Cek Daftar Promo BRI untuk Kuliner hingga Traveling
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:26 WIB

Bunga Deposito September 2026: BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan BTN, Mana yang Paling Menguntungkan?

Selasa, 8 September 2026 - 18:01 WIB

Nasabah Meninggal, Uang di Bank ke Mana? Ini Cara Klaim Tabungan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Selasa, 8 September 2026 - 09:50 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 September 2026 Turun, Cek Daftar 24K hingga 9K dan Harga Buyback

Senin, 7 September 2026 - 12:10 WIB

IHSG Hari Ini 7 September 2026 Dibuka Merah di 6.626, Saham HRTA Anjlok, KLBF Justru Melonjak

Minggu, 6 September 2026 - 11:01 WIB

KPR Subsidi Bisa 40 Tahun, Industri Asuransi Jiwa Kredit Berpeluang Raup Premi Lebih Besar

Berita Terbaru