Kebakaran Gambut Muaro Jambi, Pemilik Lahan Jadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Lahan Gambut di Muaro Jambi, Pemilik lahan ditetapkan jadi tersangka

Kebakaran Lahan Gambut di Muaro Jambi, Pemilik lahan ditetapkan jadi tersangka

MUAROJAMBI,JS– Polisi menetapkan ED (53), pemilik lahan di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, sebagai tersangka kebakaran lahan gambut pada Juli 2025. Penetapan itu muncul setelah penyidik menyelesaikan penyidikan panjang.

Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Penyidikan

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Gandeng BPJS, Lindungi Ribuan Buruh

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Taufik Nurmadia, mengatakan penyidik Subdit Tipidter memeriksa 23 saksi. Saksi itu berasal dari warga dan petugas pemadaman. Selain itu, penyidik memeriksa empat ahli untuk memperkuat alat bukti. Polisi juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghitung luas lahan yang terbakar.

“Kami tetapkan pemilik lahan berinisial ED sebagai tersangka. Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran. Untuk sementara, kami menjeratnya dengan UU Lingkungan Hidup,” ujar Taufik, Selasa (23/12/2025).

Polisi Kenakan Ancaman Hukum

Baca Juga :  Gratifikasi Ancam Integritas ASN, Ini Pesan Sekda Muaro Jambi

Sebagai konsekuensinya, polisi menjerat ED dengan Pasal 99 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hukuman minimalnya 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Selain itu, polisi juga menjeratnya dengan Pasal 22 angka 39 huruf a UU Cipta Kerja.

Kronologi Kebakaran Lahan Gambut

Kebakaran muncul pada 20 Juli 2025. Awalnya, api membakar 50 hektare lahan. Kemudian, api meluas hingga ratusan hektare. Untuk memadamkan api, tim gabungan dari BPBD Jambi, Manggala Agni, TNI, Polri, dan BNPB melakukan pemadaman selama dua pekan. Akhirnya, hujan membantu memadamkan api sepenuhnya.(AN)

Berita Terkait

Ramadan: Jam Sekolah di Kerinci Dipersingkat, Ini Jadwal Barunya
Ratusan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh ‘R3’ Teken Kontrak Kerja, Ini Kata Kepala BKPSDM
Jelang Ramadhan, Wawako Sungai Penuh Sidak Pasar!
Jelang Ramadhan, Pemkot Sungai Penuh Gencarkan Pangan Murah
Kabar Baik Calon Haji Kerinci: Kuota Bertambah dan Masa Tunggu Lebih Cepat
Wagub Abdullah Sani Tekankan Peran Konselor Adaptif di BK Festival UNJA
2.700 Pelajar SMP Kerinci Dapat Beasiswa PIP 2025
Besok! Operasi Pasar LPG 3 Kg Digelar di 5 Kecamatan, Cek Lokasinya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:30 WIB

Ramadan: Jam Sekolah di Kerinci Dipersingkat, Ini Jadwal Barunya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:00 WIB

Ratusan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh ‘R3’ Teken Kontrak Kerja, Ini Kata Kepala BKPSDM

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

Jelang Ramadhan, Wawako Sungai Penuh Sidak Pasar!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:30 WIB

Jelang Ramadhan, Pemkot Sungai Penuh Gencarkan Pangan Murah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Kabar Baik Calon Haji Kerinci: Kuota Bertambah dan Masa Tunggu Lebih Cepat

Berita Terbaru

Ilustrasi pergerakan pasar saham

Bisnis

Mau Kaya Seperti Buffett? Terapkan 6 Strategi Investasinya

Minggu, 15 Feb 2026 - 06:00 WIB

Foto ; Insanul Fahmi. (Sumber/Google)

Selebritis

Insanul Fahmi Pasrah, Mawa Makin Yakin Cerai, Ini Alasannya

Minggu, 15 Feb 2026 - 05:00 WIB

Kode redeem FC Mobile hari ini

Dunia Game

Kuota Terbatas, Segera Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini

Minggu, 15 Feb 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi ide bisnis dengan memanfaatkan teknologi AI

Bisnis

Dapat Penghasilan Tambahan dengan AI, Bisa dari Rumah!

Minggu, 15 Feb 2026 - 03:00 WIB