JAMBI,JS- Dalam beberapa waktu terakhir, serangkaian kecelakaan transportasi terjadi hampir bersamaan dan kembali menyorot rapuhnya sistem keselamatan transportasi nasional. Publik menyaksikan tenggelamnya Kapal Tunu Pratama Jaya, kecelakaan Bus Cahaya Trans yang merenggut belasan nyawa, serta jatuhnya pesawat ATR 42-500.
Hingga kini, tim investigasi masih menunggu pembukaan kotak hitam pesawat tersebut. Jika dicermati, seluruh tragedi itu menunjukkan pola serupa. Pengawasan lemah dan kelalaian terus berulang tanpa penanganan serius.
Kendaraan Tidak Laik Jalan Tetap Beroperasi
Dalam peristiwa tenggelamnya kapal, petugas menemukan korban yang tidak tercantum dalam manifes penumpang. Pada kasus lain, Bus Cahaya Trans tetap melaju meski tidak lolos uji kelaikan kendaraan atau ramp check. Operator juga mempercayakan kemudi kepada sopir cadangan.
Sementara itu, kecelakaan pesawat ATR 42-500 menambah panjang daftar insiden transportasi nasional. Hingga saat ini, pihak berwenang belum mengungkap penyebab pasti dan pihak yang harus bertanggung jawab. Kondisi tersebut membuat moda transportasi yang seharusnya aman justru mengancam keselamatan masyarakat.
DPR Nilai Pengawasan Transportasi Terlalu Longgar
Menanggapi rangkaian kecelakaan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, menyebut peristiwa ini sebagai peringatan keras bagi Kementerian Perhubungan. Ia mendorong kementerian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh moda transportasi darat, laut, dan udara.
Edi menilai pemerintah tidak boleh membatasi evaluasi pada pemeriksaan administratif. Pemerintah harus turun langsung memastikan kondisi armada dan memperketat pengawasan di lapangan.
Evaluasi Harus Diikuti Sanksi Tegas
Lebih lanjut, Edi meminta pemerintah menindaklanjuti evaluasi dengan langkah konkret. Ia mendesak aparat menjatuhkan sanksi tegas kepada operator transportasi dan pejabat yang lalai. Tanpa ketegasan, kecelakaan serupa akan terus berulang.
“Evaluasi tidak boleh berhenti di atas meja. Pemerintah harus menyentuh kelayakan armada, pengawasan lapangan, dan penegakan sanksi,” tegas Edi.
DPR Soroti Lemahnya Pertanggungjawaban
Selain itu, legislator asal Daerah Pemilihan Jambi tersebut menyoroti lemahnya pertanggungjawaban setiap kali kecelakaan terjadi. Ia menilai publik sering menerima penjelasan teknis, namun jarang memperoleh kejelasan tentang pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa manusia.
Menurut Edi, kondisi tersebut perlahan menggerus kepercayaan publik terhadap negara. Negara tampak absen saat masyarakat menuntut jaminan keselamatan.
Keselamatan Transportasi Kewajiban Konstitusional Negara
Pada akhirnya, Edi menegaskan bahwa keselamatan transportasi bukan sekadar pilihan kebijakan. Konstitusi mewajibkan negara melindungi keselamatan warganya. Tanpa pembenahan serius dan keberanian menindak setiap bentuk kelalaian, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terjadi.(TIM)









