Kecelakaan Transportasi, DPR Desak Evaluasi Total Kemenhub

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota DPR RI Edi Purwanto

Foto : Anggota DPR RI Edi Purwanto

JAMBI,JS- Dalam beberapa waktu terakhir, serangkaian kecelakaan transportasi terjadi hampir bersamaan dan kembali menyorot rapuhnya sistem keselamatan transportasi nasional. Publik menyaksikan tenggelamnya Kapal Tunu Pratama Jaya, kecelakaan Bus Cahaya Trans yang merenggut belasan nyawa, serta jatuhnya pesawat ATR 42-500.

Hingga kini, tim investigasi masih menunggu pembukaan kotak hitam pesawat tersebut. Jika dicermati, seluruh tragedi itu menunjukkan pola serupa. Pengawasan lemah dan kelalaian terus berulang tanpa penanganan serius.

Kendaraan Tidak Laik Jalan Tetap Beroperasi

Baca Juga :  Pesawat ATR 400 Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Maros

Dalam peristiwa tenggelamnya kapal, petugas menemukan korban yang tidak tercantum dalam manifes penumpang. Pada kasus lain, Bus Cahaya Trans tetap melaju meski tidak lolos uji kelaikan kendaraan atau ramp check. Operator juga mempercayakan kemudi kepada sopir cadangan.

Sementara itu, kecelakaan pesawat ATR 42-500 menambah panjang daftar insiden transportasi nasional. Hingga saat ini, pihak berwenang belum mengungkap penyebab pasti dan pihak yang harus bertanggung jawab. Kondisi tersebut membuat moda transportasi yang seharusnya aman justru mengancam keselamatan masyarakat.

DPR Nilai Pengawasan Transportasi Terlalu Longgar

Baca Juga :  TPG 2026 Kini Cair Tiap Bulan, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Menanggapi rangkaian kecelakaan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, menyebut peristiwa ini sebagai peringatan keras bagi Kementerian Perhubungan. Ia mendorong kementerian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh moda transportasi darat, laut, dan udara.

Edi menilai pemerintah tidak boleh membatasi evaluasi pada pemeriksaan administratif. Pemerintah harus turun langsung memastikan kondisi armada dan memperketat pengawasan di lapangan.

Evaluasi Harus Diikuti Sanksi Tegas

Lebih lanjut, Edi meminta pemerintah menindaklanjuti evaluasi dengan langkah konkret. Ia mendesak aparat menjatuhkan sanksi tegas kepada operator transportasi dan pejabat yang lalai. Tanpa ketegasan, kecelakaan serupa akan terus berulang.

“Evaluasi tidak boleh berhenti di atas meja. Pemerintah harus menyentuh kelayakan armada, pengawasan lapangan, dan penegakan sanksi,” tegas Edi.

DPR Soroti Lemahnya Pertanggungjawaban

Baca Juga :  BGN Siapkan Pengadaan PPPK Tahap 3-4, Ini Syaratnya

Selain itu, legislator asal Daerah Pemilihan Jambi tersebut menyoroti lemahnya pertanggungjawaban setiap kali kecelakaan terjadi. Ia menilai publik sering menerima penjelasan teknis, namun jarang memperoleh kejelasan tentang pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa manusia.

Menurut Edi, kondisi tersebut perlahan menggerus kepercayaan publik terhadap negara. Negara tampak absen saat masyarakat menuntut jaminan keselamatan.

Keselamatan Transportasi Kewajiban Konstitusional Negara

Pada akhirnya, Edi menegaskan bahwa keselamatan transportasi bukan sekadar pilihan kebijakan. Konstitusi mewajibkan negara melindungi keselamatan warganya. Tanpa pembenahan serius dan keberanian menindak setiap bentuk kelalaian, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terjadi.(TIM)

Berita Terkait

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh
Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD
Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 11:31 WIB

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 09:31 WIB

Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD

Berita Terbaru