SUNGAIPENUH,JS – Kejari Diminta Usut Penyimpangan Dana Desa di Sungai Penuh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mendapat tantangan dalam memberantas dugaan korupsi dana desa di Kota Sungai Penuh. Meski terlihat tenang, pengelolaan dana desa di kota ini masih banyak celah.
Aktivis Kerinci, Jul, menilai banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana desa. Namun, masyarakat enggan peduli atau melaporkan dugaan penyimpangan yang mereka temukan.
“Program bantuan pemerintah sering dikeluhkan warga, terutama yang disalurkan pemerintah desa dengan praktik nepotisme,” kata Jul.
Setiap desa di Kota Sungai Penuh mengelola dana lebih dari Rp 1 miliar. Perangkat desa juga menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Masih ada pihak desa yang ‘bermain-main’ dengan dana desa. Kami berharap Kejari Sungai Penuh bertindak tegas,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh sempat menyapaikan pihaknya mulai melirik sejumlah kepala desa (kades) dalam Kota Sungai Penuh terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
“Ada, kades Sungai Penuh yang kasusnya akan naik,” kata Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta..
Moehargung menolak menyebut identitas kades.“Tunggu saja, nanti kita pres rilis,” ujarnya singkat.
Ia menegaskan saat ini pihaknya masih melengkapi bukti yang ada.”Tidak ada yang kebal hukum, apalagi kades,”tegasnya.
Kejari menegaskan pihaknya menjalankan proses hukum secara transparan dan menekankan akuntabilitas penggunaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.(AN)









