Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti, Narkotika dan Senjata Api

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tebo saat musnahkan senjata rakitan

Kejari Tebo saat musnahkan senjata rakitan

TEBO,JS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo memusnahkan berbagai barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht), Jumat (19/12/2025). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi senjata api rakitan jenis kecepek, senjata tajam, handphone, narkotika jenis sabu dan ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Segera Proses Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI

Proses pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Tebo. Aparat penegak hukum (APH) lintas instansi di Kabupaten Tebo menyaksikan langsung kegiatan ini. Dalam kegiatan ini, petugas memusnahkan senjata api rakitan dan senjata tajam dengan mesin gerinda hingga tidak bisa digunakan lagi. Sementara itu, handphone dihancurkan menggunakan martil.

Untuk narkotika, petugas memblender sabu, mencampurnya dengan cairan pelarut, lalu membuangnya ke septictank. Ganja dibakar bersama barang bukti lainnya.

Kepala Kejari Tebo, Abdulrachman, didampingi Kasi BB Hari Anggara dan Kasi Intelijen Febrow Soeseno, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan agenda rutin. Namun kali ini, mereka menggelar kegiatan secara seremoni dalam rangka memperingati Hari Bela Negara.

Baca Juga :  BPBD Tebo Imbau Warga Waspada Banjir di Daerah Aliran Sungai

“Barang bukti yang kami musnahkan berasal dari perkara yang sudah incraht dalam empat bulan terakhir,” ujar Abdulrachman.

Selain narkotika, petugas juga memusnahkan senjata api rakitan, alat hisap narkotika, handphone, pakaian, helm, dan barang bukti lain sesuai keputusan pengadilan.

Lebih lanjut, Abdulrachman menegaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejari Tebo dalam menegakkan hukum. Ia juga memastikan bahwa petugas tidak membiarkan barang bukti hasil kejahatan disalahgunakan.

“Semua barang bukti ini kami musnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Tebo berharap kegiatan tersebut memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kegiatan ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar menjauhi tindakan kriminal, khususnya penyalahgunaan narkotika.(AN)

Berita Terkait

Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan
Audit LKPD 2025: Azhar Hamzah Dorong Transparansi Total di Pemkot
Kopi Kerinci Tembus Pasar Malaysia, Harga Kopi Indonesia Diprediksi Naik
Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:00 WIB

Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan

Kamis, 2 April 2026 - 12:30 WIB

Audit LKPD 2025: Azhar Hamzah Dorong Transparansi Total di Pemkot

Kamis, 2 April 2026 - 09:26 WIB

Kopi Kerinci Tembus Pasar Malaysia, Harga Kopi Indonesia Diprediksi Naik

Rabu, 1 April 2026 - 10:30 WIB

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair

Berita Terbaru

Bupati Merangin, M Syukur saat memimpin Entry Meeting Pemkab Merangin bersama BPK

Daerah

Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:00 WIB