Kemenag Buka Pendaftaran PPIH 2025

Gus Irfan Pastikan Seleksi Transparan dan Akuntabel

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Akhir Bulan November 2025  Kementerian Haji dan Umrah akan membuka pendaftaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025.

Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf memastikan proses seleksi petugas haji berlangsung transparan berbasis sistem informasi terintegrasi.

“Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tingkat daerah akan dilaksanakan pada bulan November 2025. Sedangkan seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat dijadwalkan pada Desember 2025,” ujar Gus Irfan, dikutip Kamis (6/11/2025).

“Proses seleksi dilaksanakan melalui mekanisme berbasis sistem informasi terintegrasi, meliputi tahapan administrasi, tes kompetensi, dan wawancara,” jelas Gus Irfan.

Kementerian Haji dan Umrah menargetkan pelaksanaan rekrutmen PPIH 2025 akan menghasilkan petugas yang memahami kebutuhan lapangan.

Baca Juga :  iPhone 11 iPhone XR, Pilihan Pelajar Tangguh dan Murah

Sekaligus mampu memberikan pelayanan optimal kepada jamaah haji Indonesia di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

Baca Juga :  Bahas Transportasi, Wawako Terima Kunjungan Kemenhub RI

“Dengan sistem seleksi digital dan pengawasan ketat, kita berharap ke depan PPIH 2025 dapat menjadi contoh pelaksanaan rekrutmen yang bersih dan transparan,” harapnya.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB