Kemkomdigi Normalisasi Akses Grok Secara Bersyarat

X Terapkan Langkah Perbaikan Berlapis

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aplikasi X. (Sumber/Google)

Ilustrasi Aplikasi X. (Sumber/Google)

TEKNOLOGI,JS– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka kembali akses layanan Grok secara terbatas setelah sebelumnya memblokirnya. Langkah ini muncul setelah X menyampaikan komitmen tertulis untuk memperbaiki layanan dan mematuhi aturan hukum di Indonesia.

Normalisasi Bukan Pelonggaran Tanpa Syarat

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan normalisasi layanan tidak berarti pemerintah melonggarkan pengawasan. Langkah ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan digital yang terukur dan dapat dievaluasi kapan saja.

Baca Juga :  Instagram Uji Fitur Baru: Pengguna Bisa Keluar Daftar Close Friends

“Normalisasi Grok bersyarat. X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah konkret untuk memperbaiki layanan dan mencegah penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari pengawasan,” ujar Alexander.

X Terapkan Langkah Perbaikan Berlapis

Sebelumnya, X mengirim surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Dalam surat itu, X menjelaskan berbagai langkah yang mereka lakukan untuk mencegah penyalahgunaan layanan Grok.

X melakukan langkah-langkah berikut:

  • Memperkuat perlindungan teknis
  • Membatasi akses ke fitur tertentu
  • Menyempurnakan kebijakan internal dan menegakkan aturan
  • Mengaktifkan protokol respons insiden

Selain itu, Alexander menegaskan bahwa Kemkomdigi akan terus memverifikasi dan menguji langkah-langkah X. Pemerintah ingin memastikan layanan Grok tidak menyebarkan konten ilegal atau melanggar perlindungan anak.

Baca Juga :  YouTube Tutup Celah Background Play Gratis

Kemkomdigi Pantau Secara Ketat

Seiring dengan normalisasi, Kemkomdigi tetap melakukan pemantauan ketat. Jika X melanggar aturan atau tidak konsisten menjalankan komitmen, kementerian akan segera menutup kembali akses layanan.

“Kami menjalankan pengawasan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi. Tujuan kami adalah melindungi kepentingan publik sekaligus menjaga ekosistem digital tetap aman dan berkeadilan,” tegas Alexander.

Komitmen X dan Kerja Sama dengan Pemerintah

Di sisi lain, Kemkomdigi mencatat X berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah, terutama dalam memenuhi kewajiban hukum sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan menjaga tanggung jawab dalam ekosistem digital.

“Dialog konstruktif tetap kami buka. Namun kepatuhan terhadap hukum Indonesia wajib ditegakkan. Normalisasi layanan bukan titik akhir, melainkan bagian dari pengawasan berkelanjutan,” tutup Alexander.

Latar Belakang Pemblokiran

Sebelumnya, Kemkomdigi memblokir Grok karena X menyalahgunakan layanan untuk membuat dan menyebarkan konten deepfake seksual non-konsensual, yang menargetkan perempuan dan anak-anak. Konten itu termasuk pornografi hasil rekayasa AI.(*

Berita Terkait

Cara Monetisasi Instagram di Indonesia 2026: Syarat, Gaji, Fitur Terbaru Meta, hingga Strategi Raih Penghasilan Jutaan Rupiah
Berapa Penghasilan TikTok 1.000 Followers? Ini Cara Mendapatkan Uang dari TikTok LIVE, Affiliate, dan Endorsement di 2026
Monetisasi FB Pro Dibatasi? Ini Penyebab dan Cara Memulihkannya Agar Penghasilan Facebook Kembali Normal
AI Website Builder 2026: Teknologi Baru yang Bisa Buat Website Bisnis Otomatis Tanpa Programmer
Registrasi SIM Biometrik Resmi Berlaku, Wajah Jadi Kunci Aktivasi Nomor Baru, Ini Dampaknya bagi Pengguna
Terbaru!, Niche Facebook Pro Paling Menguntungkan 2026, Bisa Raup Pendapatan Jutaan Rupiah Perbulan
Terungkap! 3 Modus ASN Bobol Absensi Online, Pakar Siber Ungkap Cara Curang hingga Solusi Cegah GPS Palsu
Lenovo Rilis AI Student Phone, HP Khusus Pelajar Rp700 Ribuan Tanpa Game dan Media Sosial, Orang Tua Bisa Pantau Anak 24 Jam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:01 WIB

Cara Monetisasi Instagram di Indonesia 2026: Syarat, Gaji, Fitur Terbaru Meta, hingga Strategi Raih Penghasilan Jutaan Rupiah

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:02 WIB

Berapa Penghasilan TikTok 1.000 Followers? Ini Cara Mendapatkan Uang dari TikTok LIVE, Affiliate, dan Endorsement di 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:02 WIB

Monetisasi FB Pro Dibatasi? Ini Penyebab dan Cara Memulihkannya Agar Penghasilan Facebook Kembali Normal

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:01 WIB

AI Website Builder 2026: Teknologi Baru yang Bisa Buat Website Bisnis Otomatis Tanpa Programmer

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:05 WIB

Registrasi SIM Biometrik Resmi Berlaku, Wajah Jadi Kunci Aktivasi Nomor Baru, Ini Dampaknya bagi Pengguna

Berita Terbaru