Kemkomdigi Normalisasi Akses Grok Secara Bersyarat

X Terapkan Langkah Perbaikan Berlapis

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aplikasi X. (Sumber/Google)

Ilustrasi Aplikasi X. (Sumber/Google)

TEKNOLOGI,JS– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka kembali akses layanan Grok secara terbatas setelah sebelumnya memblokirnya. Langkah ini muncul setelah X menyampaikan komitmen tertulis untuk memperbaiki layanan dan mematuhi aturan hukum di Indonesia.

Normalisasi Bukan Pelonggaran Tanpa Syarat

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan normalisasi layanan tidak berarti pemerintah melonggarkan pengawasan. Langkah ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan digital yang terukur dan dapat dievaluasi kapan saja.

Baca Juga :  Instagram Uji Fitur Baru: Pengguna Bisa Keluar Daftar Close Friends

“Normalisasi Grok bersyarat. X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah konkret untuk memperbaiki layanan dan mencegah penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari pengawasan,” ujar Alexander.

X Terapkan Langkah Perbaikan Berlapis

Sebelumnya, X mengirim surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Dalam surat itu, X menjelaskan berbagai langkah yang mereka lakukan untuk mencegah penyalahgunaan layanan Grok.

X melakukan langkah-langkah berikut:

  • Memperkuat perlindungan teknis
  • Membatasi akses ke fitur tertentu
  • Menyempurnakan kebijakan internal dan menegakkan aturan
  • Mengaktifkan protokol respons insiden

Selain itu, Alexander menegaskan bahwa Kemkomdigi akan terus memverifikasi dan menguji langkah-langkah X. Pemerintah ingin memastikan layanan Grok tidak menyebarkan konten ilegal atau melanggar perlindungan anak.

Baca Juga :  YouTube Tutup Celah Background Play Gratis

Kemkomdigi Pantau Secara Ketat

Seiring dengan normalisasi, Kemkomdigi tetap melakukan pemantauan ketat. Jika X melanggar aturan atau tidak konsisten menjalankan komitmen, kementerian akan segera menutup kembali akses layanan.

“Kami menjalankan pengawasan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi. Tujuan kami adalah melindungi kepentingan publik sekaligus menjaga ekosistem digital tetap aman dan berkeadilan,” tegas Alexander.

Komitmen X dan Kerja Sama dengan Pemerintah

Di sisi lain, Kemkomdigi mencatat X berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah, terutama dalam memenuhi kewajiban hukum sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan menjaga tanggung jawab dalam ekosistem digital.

“Dialog konstruktif tetap kami buka. Namun kepatuhan terhadap hukum Indonesia wajib ditegakkan. Normalisasi layanan bukan titik akhir, melainkan bagian dari pengawasan berkelanjutan,” tutup Alexander.

Latar Belakang Pemblokiran

Sebelumnya, Kemkomdigi memblokir Grok karena X menyalahgunakan layanan untuk membuat dan menyebarkan konten deepfake seksual non-konsensual, yang menargetkan perempuan dan anak-anak. Konten itu termasuk pornografi hasil rekayasa AI.(*

Berita Terkait

Tren TikTok Terbaru Agustus 2026: 7 Format Video Viral yang Bikin FYP Makin Ramai
Aturan FB Pro 2026 Terbaru: Monetisasi Makin Ketat, Konten Original Jadi Kunci
BNI wondrX 2026 Hadirkan Zona Travel, Tiket Pesawat Murah hingga Visa dalam Satu Tempat
AI Mulai Kuasai Industri Asuransi 2026, Underwriting Tak Lagi Jadi Satu-satunya Andalan
Akun Instagram Kena Limit? Ini Cara Memulihkan Pembatasan Aktivitas agar Normal Kembali
Pembatasan Iklan YouTube 2026: Aturan Baru, Dampak bagi Kreator, dan Cara Menjaga RPM Adsense Tetap Optimal
ChatGPT untuk Remaja Resmi Hadir: Fitur Baru untuk Usia 13–17 Tahun, Orang Tua Bisa Atur Jam Penggunaan
FB Pro vs TikTok vs YouTube 2026: Platform Mana Paling Menguntungkan untuk Raup Cuan dari Konten Digital?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Tren TikTok Terbaru Agustus 2026: 7 Format Video Viral yang Bikin FYP Makin Ramai

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Aturan FB Pro 2026 Terbaru: Monetisasi Makin Ketat, Konten Original Jadi Kunci

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:35 WIB

BNI wondrX 2026 Hadirkan Zona Travel, Tiket Pesawat Murah hingga Visa dalam Satu Tempat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:01 WIB

AI Mulai Kuasai Industri Asuransi 2026, Underwriting Tak Lagi Jadi Satu-satunya Andalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Akun Instagram Kena Limit? Ini Cara Memulihkan Pembatasan Aktivitas agar Normal Kembali

Berita Terbaru