Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih

JAKARTA,JS- kebijakan kredit murah dari pemerintah kembali jadi sorotan publik! Faktanya, Presiden Prabowo Subianto mendorong bunga pinjaman hanya 6% per tahun melalui Koperasi Desa Merah Putih—jauh lebih rendah dibanding pinjaman mikro saat ini.

Langkah ini langsung menarik perhatian karena dinilai bisa menjadi solusi nyata bagi masyarakat kecil yang selama ini terjebak rentenir dan pinjaman online berbunga tinggi.

Fakta Menarik Tentang Kredit Murah Koperasi Merah Putih

  • Bunga hanya 6% per tahun
    Pemerintah menargetkan bunga kredit koperasi desa jauh lebih rendah dibanding kredit mikro yang saat ini bisa mencapai 24% per tahun.
  • 80.000 koperasi akan dibangun
    Program ini mencakup pembentukan sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia untuk memperluas akses pembiayaan murah.
  • Solusi lawan rentenir & pinjol
    Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa program ini hadir sebagai alternatif agar masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi.
  • Petani jadi fokus utama
    Petani sering menghadapi kebutuhan mendesak selama masa tanam hingga panen (sekitar 120 hari), sehingga rentan terjerat pinjaman dengan bunga tinggi hingga 1% per hari.
  • Peran koperasi lebih luas
    Selain pembiayaan, koperasi juga akan menyediakan kebutuhan pokok murah dan menyerap hasil produksi masyarakat desa (offtaker).
Baca Juga :  Koperasi Ambil Alih Desa, Ekspansi Alfamart dan Indomaret Terancam

Reaksi Publik / Media

Kebijakan ini langsung memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat ekonomi.

Banyak netizen di media sosial menyambut positif langkah ini karena dinilai berpihak pada rakyat kecil. Mereka menilai bunga 6% jauh lebih manusiawi dibanding praktik rentenir yang selama ini membebani.

Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto juga menyoroti ketimpangan suku bunga yang terjadi saat ini.

“Orang kecil bisa kena bunga sampai 20–24%, sementara pengusaha besar hanya sekitar 9–12%. Ini tidak adil,” tegasnya.

Sementara itu, Ferry Juliantono menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memutus rantai ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman tidak sehat.

Media nasional pun menyoroti program ini sebagai terobosan besar dalam sistem pembiayaan berbasis koperasi yang belum pernah dilakukan dalam skala sebesar ini.

Baca Juga :  Resmi OJK! Ini 95 Pinjol Legal Maret 2026, Cek Daftar Lengkap Agar Tidak Terjebak Pinjaman Ilegal

Dampak atau Prediksi Selanjutnya

Kebijakan kredit murah ini diprediksi akan membawa dampak besar bagi perekonomian desa.

Selain itu, akses pembiayaan yang lebih ringan berpotensi meningkatkan produktivitas petani dan pelaku usaha mikro. Dengan bunga rendah, masyarakat bisa mengembangkan usaha tanpa tekanan cicilan tinggi.

Hal ini menandakan adanya upaya serius pemerintah dalam menciptakan keadilan ekonomi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Tidak hanya itu, program ini juga berpotensi menekan pertumbuhan pinjaman online ilegal dan praktik rentenir yang selama ini sulit dikendalikan.

Di sisi lain, keberhasilan program ini sangat bergantung pada pengelolaan koperasi yang profesional dan transparan. Jika berjalan optimal, Koperasi Merah Putih bisa menjadi model ekonomi desa yang bahkan dipelajari oleh negara lain.

Kesimpulan / CTA

Program kredit bunga 6% dari Koperasi Desa Merah Putih menjadi angin segar bagi masyarakat kecil. Dengan akses pembiayaan yang lebih adil, harapan untuk lepas dari jeratan utang berbunga tinggi semakin terbuka lebar.

Bagaimana menurutmu? Apakah kebijakan ini benar-benar bisa membantu rakyat kecil? Tulis pendapatmu di kolom komentar dan jangan lupa bagikan artikel ini agar lebih banyak orang tahu!.(*)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Laba Bank Mega Melejit 28% ke Rp 3,36 Triliun di 2025, Strategi 2026 Jadi Sorotan Investor
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Rahasia Pensiunan Tetap Kaya di 2026: Ini 10 Ide Bisnis Santai yang Terbukti Cuan
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Bingung Mulai Investasi? Ini 5 Tips Jitu Pilih Investasi Terbaik 2026 untuk Pemula
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru