Kritik Meningkat, HGU PT Kaswari Unggul Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Sentil HGU PT Kaswari Unggul

Dedi Sentil HGU PT Kaswari Unggul

TANJABTIM,JS— Kritik Meningkat, HGU PT Kaswari Unggul Jadi Sorotan

Politikus PDI Perjuangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Dedi Saputra, kembali mengkritik izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Kaswari Unggul. Ia menilai perusahaan sawit tersebut masih menimbun banyak persoalan hukum dan sosial.

Dalam unggahan media sosialnya pada Selasa, 9 Desember 2025, Dedi menegaskan bahwa PT Kaswari Unggul sudah beroperasi puluhan tahun tanpa HGU yang sah. Ia juga menuduh perusahaan itu mengabaikan kewajiban pembangunan kebun plasma untuk masyarakat.

“Bayangkan, perusahaan ini puluhan tahun beroperasi tanpa HGU dan tanpa plasma. Mereka memicu konflik, bahkan pengadilan pernah menjatuhkan denda miliaran rupiah. Tapi perusahaan tetap jalan, dan sekarang mereka justru mengajukan HGU,” kata Dedi.

Menurut Dedi, masyarakat Tanjab Timur sudah lama mengenal berbagai persoalan yang melibatkan PT Kaswari Unggul. Ia menilai perusahaan ini sering mengabaikan aturan dan gagal membangun hubungan baik dengan warga.

Baca Juga :  Sekda Dorong ASN dan MBR Manfaatkan Program KPR FLPP

Ia mencontohkan konflik lahan yang berulang. Dalam beberapa kasus, warga bahkan harus masuk penjara karena bentrok dengan perusahaan.

Dedi juga mengingatkan, Mahkamah Agung pernah menghukum PT Kaswari Unggul dengan denda Rp 25 miliar terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu, pada 2020 pemerintah daerah menyegel 148 hektare lahan karena perusahaan tidak mengantongi izin lingkungan. Ia juga menyebut perusahaan belum membayar BPHTB.

Baca Juga :  Kerinci Perketat Pencegahan Karhutla, Bupati Monadi Minta Desa Tingkatkan Pengawasan

“Setiap tahun warga turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” ujar Dedi.

Di tengah rentetan persoalan itu, Dedi mempertanyakan alasan perusahaan mengajukan HGU. Ia menilai langkah tersebut tidak masuk akal.

“Apakah pemerintah daerah mau menyetujui HGU untuk perusahaan yang tidak taat aturan?” tegasnya.

Selanjutnya, Dedi menyatakan bahwa Bupati Dillah Hikmah Sari dan Wakil Bupati Muslimin Tanja memikul tanggung jawab besar dalam kasus ini. Ia menilai publik sedang mengawasi kebijakan pemerintah daerah.

“Apakah pemerintah menegakkan aturan, atau justru memelihara kepentingan tertentu? Rakyat menunggu. Sejarah akan mencatat siapa yang memihak kebenaran,” tutup Dedi.(AN)

Berita Terkait

Kabut Asap Kerinci Cukup Pekat, Jarak Pandang Terganggu, ASN dan Warga Diminta Pakai Masker
Kualitas Udara Jambi Memburuk, Sekolah SMA-SMK dan SLB di 4 Daerah Beralih ke Pembelajaran Daring
Karhutla Jadi Perhatian Nasional, Wali Kota Alfin dan Wawako Azhar Perkuat Kesiapsiagaan Sungai Penuh
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Tanjab Barat Wajib Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Merangin Beralih ke Pembelajaran Daring 3 Hari untuk Cegah ISPA
Sekda Alpian Tegas Ingatkan ASN Sungai Penuh, Disiplin dan Integritas Tak Boleh Sekadar Formalitas
Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Sungai Penuh Berubah, Cek Jam Pengaliran dan Wilayah Pelanggan
Lubuk Larangan Durian Rambun Resmi Dibuka, Bupati M. Syukur Siapkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Tegaskan Larangan PETI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:00 WIB

Kabut Asap Kerinci Cukup Pekat, Jarak Pandang Terganggu, ASN dan Warga Diminta Pakai Masker

Selasa, 8 September 2026 - 07:22 WIB

Kualitas Udara Jambi Memburuk, Sekolah SMA-SMK dan SLB di 4 Daerah Beralih ke Pembelajaran Daring

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Tanjab Barat Wajib Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 13:01 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Merangin Beralih ke Pembelajaran Daring 3 Hari untuk Cegah ISPA

Senin, 7 September 2026 - 10:59 WIB

Sekda Alpian Tegas Ingatkan ASN Sungai Penuh, Disiplin dan Integritas Tak Boleh Sekadar Formalitas

Berita Terbaru