KERINCI,JS- Kesadaran masyarakat Kabupaten Kerinci dalam mengurus dokumen kependudukan masih tergolong tinggi. Namun demikian, satu jenis dokumen justru paling jarang diajukan, yaitu akta kematian.
Akta Kematian Paling Minim Pemohon
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, warga lebih banyak mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Sebaliknya, pengajuan akta kematian menempati posisi paling rendah dibandingkan dokumen kependudukan lainnya.
Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian secara administratif.
Kepala Disdukcapil Ingatkan Peran Warga
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman, menegaskan bahwa masyarakat perlu bersikap lebih proaktif. Ia meminta warga tidak menunda pengurusan seluruh dokumen kependudukan, termasuk akta kematian.
“Akta kematian memiliki peran penting dalam administrasi negara. Dokumen ini menjadi bagian dari laporan resmi Disdukcapil dan menjadi dasar berbagai pelayanan publik,” ujar Nafritman di Sungai Penuh.
Umumnya Diurus Saat Ada Kepentingan
Lebih lanjut, Nafritman menjelaskan bahwa warga biasanya baru mengurus akta kematian ketika menghadapi kebutuhan tertentu. Misalnya, untuk klaim asuransi, pengurusan warisan, atau pengalihan kepemilikan harta.
Akibat kebiasaan tersebut, banyak peristiwa kematian tidak langsung tercatat. Kondisi ini membuat data kependudukan belum sepenuhnya akurat dan berpotensi menghambat perencanaan layanan publik.
Dorong Administrasi Lebih Tertib dan Akurat
Oleh karena itu, Disdukcapil Kabupaten Kerinci terus mendorong masyarakat agar melengkapi dokumen kependudukan tepat waktu. Selain mempermudah urusan administrasi warga, langkah ini juga membantu pemerintah menyusun data kependudukan yang valid dan terkini.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan akta kematian serta dokumen lainnya, pemerintah daerah berharap sistem administrasi kependudukan di Kabupaten Kerinci semakin tertib, lengkap, dan dapat dipercaya oleh semua pihak.(*)









