KTP Diurus, Masyarakat Kerinci Abaikan Dokumen Penting Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akta kematian, yang enggan diurus masyarakat Kerinci.

Akta kematian, yang enggan diurus masyarakat Kerinci.

KERINCI,JS- Kesadaran masyarakat Kabupaten Kerinci dalam mengurus dokumen kependudukan masih tergolong tinggi. Namun demikian, satu jenis dokumen justru paling jarang diajukan, yaitu akta kematian.

Akta Kematian Paling Minim Pemohon

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, warga lebih banyak mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Sebaliknya, pengajuan akta kematian menempati posisi paling rendah dibandingkan dokumen kependudukan lainnya.

Baca Juga :  Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya

Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian secara administratif.

Kepala Disdukcapil Ingatkan Peran Warga

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman, menegaskan bahwa masyarakat perlu bersikap lebih proaktif. Ia meminta warga tidak menunda pengurusan seluruh dokumen kependudukan, termasuk akta kematian.

“Akta kematian memiliki peran penting dalam administrasi negara. Dokumen ini menjadi bagian dari laporan resmi Disdukcapil dan menjadi dasar berbagai pelayanan publik,” ujar Nafritman di Sungai Penuh.

Umumnya Diurus Saat Ada Kepentingan

Lebih lanjut, Nafritman menjelaskan bahwa warga biasanya baru mengurus akta kematian ketika menghadapi kebutuhan tertentu. Misalnya, untuk klaim asuransi, pengurusan warisan, atau pengalihan kepemilikan harta.

Akibat kebiasaan tersebut, banyak peristiwa kematian tidak langsung tercatat. Kondisi ini membuat data kependudukan belum sepenuhnya akurat dan berpotensi menghambat perencanaan layanan publik.

Baca Juga :  Stok Blangko KTP-el di Kerinci Tinggal 500, Ini Kata Disdukcapil

Dorong Administrasi Lebih Tertib dan Akurat

Oleh karena itu, Disdukcapil Kabupaten Kerinci terus mendorong masyarakat agar melengkapi dokumen kependudukan tepat waktu. Selain mempermudah urusan administrasi warga, langkah ini juga membantu pemerintah menyusun data kependudukan yang valid dan terkini.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan akta kematian serta dokumen lainnya, pemerintah daerah berharap sistem administrasi kependudukan di Kabupaten Kerinci semakin tertib, lengkap, dan dapat dipercaya oleh semua pihak.(*)

Berita Terkait

Safari Ramadhan Berbuah Proyek Besar, Jembatan Empelu Masuk Prioritas
Jalan Desa Kritis Akibat Cuaca, Pemkab Sarolangun Bergerak
Dari Masjid ke Pembangunan Kota, Ini Janji Wako Sungai Penuh
Menuju KLA 2026, Sungai Penuh Mulai Bergerak Serius
Santuni 77 Anak Yatim, Ini Pesan Bupati Merangin
Operasi Ketupat 2026 Dimatangkan, Ini Fokus Polres Tanjabbar
Mudik Aman, Walikota Sungai Penuh Hadiri Rakor Operasi Ketupat
Jelang Lebaran, Wabup Kerinci & Syarif Fasha Sidak SPBU
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:30 WIB

KTP Diurus, Masyarakat Kerinci Abaikan Dokumen Penting Ini

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:30 WIB

Safari Ramadhan Berbuah Proyek Besar, Jembatan Empelu Masuk Prioritas

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:00 WIB

Jalan Desa Kritis Akibat Cuaca, Pemkab Sarolangun Bergerak

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:30 WIB

Dari Masjid ke Pembangunan Kota, Ini Janji Wako Sungai Penuh

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:30 WIB

Menuju KLA 2026, Sungai Penuh Mulai Bergerak Serius

Berita Terbaru

Akta kematian, yang enggan diurus masyarakat Kerinci.

Daerah

KTP Diurus, Masyarakat Kerinci Abaikan Dokumen Penting Ini

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:30 WIB

Dapatkan saldo DANA secara cuma-cuma dengan fitur Dana Kaget

Lifestyle

DANA Kaget Lagi Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Segera

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:30 WIB