JAMBI,JS- Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil langkah antisipasi menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Mulai Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September 2026, siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB di empat kabupaten/kota di Provinsi Jambi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring.
Kebijakan tersebut menyasar sekolah yang berada di Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pemerintah daerah mengambil keputusan tersebut sebagai langkah perlindungan terhadap siswa, guru, dan tenaga kependidikan ketika kualitas udara menunjukkan kondisi yang kurang baik.
Selain mempertimbangkan aktivitas belajar mengajar, pemerintah juga memperhatikan risiko kesehatan yang dapat muncul akibat paparan udara tercemar, terutama gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Pembelajaran Daring Berlangsung Selama Tiga Hari
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar mengatakan kebijakan PJJ berlangsung selama tiga hari.
Menurut Umar, sekolah mulai menerapkan pembelajaran daring pada 7 September dan melanjutkannya hingga 9 September 2026.
Kebijakan tersebut memungkinkan siswa tetap mengikuti kegiatan belajar tanpa harus berada di lingkungan sekolah ketika kualitas udara memburuk.
” Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 September 2026, guna mengantisipasi dampak kualitas udara yang memburuk serta mencegah peningkatan kasus Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” kata Muhammad Umar seperti dilansir Antara, Minggu (6/9/2026).
Dengan demikian, sekolah tetap menjalankan proses pendidikan, tetapi guru dan siswa mengikuti kegiatan belajar dari lokasi masing-masing.
Pihak sekolah juga perlu menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi peserta didik serta memastikan komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua berjalan dengan baik.
Empat Kabupaten dan Kota Terapkan PJJ
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menetapkan empat wilayah sebagai lokasi penerapan pembelajaran jarak jauh.
Keempat wilayah tersebut meliputi:
- Kota Jambi
- Kabupaten Batang Hari
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Kebijakan ini berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.
Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran tetap mengikuti arahan masing-masing sekolah dengan mempertimbangkan kondisi siswa serta sarana pembelajaran daring yang tersedia.
Keputusan Mengacu pada Kondisi Kualitas Udara
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak mengambil keputusan tersebut secara sembarangan.
Pemerintah mempertimbangkan hasil musyawarah kerja kepala sekolah atau MKKS serta informasi mengenai kualitas udara yang tersedia dari instansi terkait.
Dalam proses tersebut, pemantauan kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup dan kondisi kesehatan masyarakat dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menjadi bahan pertimbangan.
Kolaborasi antarlembaga menjadi penting karena kualitas udara dapat berubah dalam waktu singkat, terutama ketika asap karhutla bergerak mengikuti arah angin.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara berkala untuk menentukan langkah berikutnya.
ISPU Jambi Fluktuatif
Kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Jambi menunjukkan kondisi yang fluktuatif.
Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), beberapa daerah mengalami kualitas udara pada kategori tidak sehat.
Pada periode tertentu, kondisi tersebut bahkan dapat meningkat hingga kategori sangat tidak sehat atau berbahaya.
Karhutla menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kualitas udara di wilayah tersebut.
Asap hasil pembakaran lahan dapat menyebar ke kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat. Kondisi ini kemudian dapat mengurangi kualitas udara yang masyarakat hirup setiap hari.
Situasi tersebut menjadi perhatian serius ketika masyarakat harus beraktivitas di luar ruangan dalam waktu lama.
ISPU Kota Jambi Capai 172
Salah satu indikator yang menjadi perhatian pemerintah yakni angka ISPU di Kota Jambi.
Pada Minggu, 6 September 2026, angka ISPU Kota Jambi mencapai 172.
Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok yang memiliki sensitivitas lebih tinggi terhadap pencemaran udara.
Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian karena mereka masih menjalani masa pertumbuhan dan memiliki aktivitas yang cukup tinggi.
Karena itu, keputusan untuk mengalihkan kegiatan belajar tatap muka ke pembelajaran daring menjadi salah satu langkah mitigasi yang dapat mengurangi paparan langsung siswa terhadap udara luar sekolah.
Mengapa Kualitas Udara Buruk Perlu Diwaspadai?
Kualitas udara yang buruk dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, terutama ketika seseorang terus-menerus menghirup udara yang mengandung partikel pencemar.
Paparan asap karhutla juga dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan.
Selain itu, sebagian orang dapat mengalami batuk, sesak napas, atau keluhan pernapasan lainnya.
Risiko tersebut membuat masyarakat perlu memperhatikan informasi kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.
Bagi anak sekolah, pembatasan aktivitas di luar ruangan dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi paparan asap.
Oleh sebab itu, kebijakan pembelajaran daring tidak hanya berkaitan dengan kegiatan pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesehatan peserta didik.
Orang Tua Perlu Mendampingi Anak Selama PJJ
Peralihan pembelajaran tatap muka menuju pembelajaran daring tentu membutuhkan dukungan dari orang tua.
Selama PJJ berlangsung, orang tua dapat membantu memastikan anak mengikuti jadwal pelajaran dan menyelesaikan tugas yang diberikan guru.
Namun, pendampingan tidak berarti orang tua harus mengerjakan tugas anak.
Sebaliknya, orang tua dapat membantu menyediakan tempat belajar yang nyaman, mengingatkan jadwal, serta memastikan anak memperoleh waktu istirahat yang cukup.
Jika sekolah menggunakan platform digital tertentu, orang tua juga perlu memastikan perangkat dan koneksi internet dapat mendukung kegiatan belajar.
Dengan dukungan tersebut, perubahan metode pembelajaran selama tiga hari tidak harus mengganggu proses pendidikan siswa secara signifikan.
Guru Tetap Memegang Peran Penting
Perubahan metode pembelajaran juga menuntut guru melakukan penyesuaian.
Guru dapat memanfaatkan berbagai sarana digital untuk menyampaikan materi, memberikan tugas, melakukan diskusi, dan memantau perkembangan siswa.
Selain itu, guru perlu mempertimbangkan kondisi siswa yang mungkin memiliki keterbatasan akses internet.
Karena itu, sekolah dapat memilih metode pembelajaran yang paling realistis sesuai kondisi masing-masing peserta didik.
Komunikasi antara wali kelas, guru mata pelajaran, siswa, dan orang tua juga menjadi faktor penting agar kegiatan belajar tetap berjalan.
Karhutla Jadi Perhatian Pemerintah Jambi
Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menjadi persoalan yang dapat memberikan dampak luas.
Selain merusak lingkungan, kebakaran lahan juga menghasilkan asap yang dapat mengganggu kualitas udara.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran.
Pergerakan asap dapat membawa polutan menuju kawasan lain sehingga kualitas udara di wilayah yang jauh dari titik kebakaran juga dapat mengalami penurunan.
Situasi tersebut membuat penanganan karhutla membutuhkan koordinasi berbagai pihak.
Pemerintah, aparat, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya memiliki peran dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan.
PJJ Menjadi Langkah Sementara
Kebijakan pembelajaran daring pada 7-9 September 2026 bersifat sementara.
Pemerintah dapat mengevaluasi kondisi kualitas udara selama periode tersebut sebelum menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.
Jika kualitas udara membaik, sekolah dapat kembali menjalankan pembelajaran tatap muka sesuai arahan pemerintah.
Sebaliknya, apabila kualitas udara kembali memburuk, pemerintah dapat mempertimbangkan langkah perlindungan tambahan.
Karena itu, masyarakat perlu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan sekolah.
Masyarakat Perlu Memantau Informasi Kualitas Udara
Di tengah kondisi karhutla, masyarakat sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi dari media sosial.
Informasi mengenai kualitas udara perlu diperoleh dari sumber resmi agar masyarakat tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga dapat menyesuaikan aktivitas luar ruangan dengan kondisi kualitas udara.
Ketika kualitas udara memburuk, mengurangi aktivitas di luar rumah dapat menjadi langkah pencegahan yang bijak.
Selain itu, masyarakat perlu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Perlindungan Anak Menjadi Prioritas
Kebijakan PJJ untuk siswa SMA, SMK, dan SLB di empat daerah menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan perlindungan peserta didik sebagai salah satu pertimbangan utama.
Sekolah bukan hanya tempat siswa mendapatkan pendidikan, tetapi juga lingkungan yang harus mendukung keselamatan dan kesehatan mereka.
Ketika kualitas udara mencapai kategori tidak sehat, pemerintah perlu mempertimbangkan risiko yang muncul apabila siswa tetap menjalani aktivitas normal di luar ruangan.
Dengan memindahkan kegiatan belajar ke rumah untuk sementara, siswa dapat tetap memperoleh materi pembelajaran sekaligus mengurangi paparan terhadap udara luar.(*)










