JAMBI,JS– Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jambi kembali menguat. Seiring itu, Kerinci Hilir muncul sebagai wilayah yang paling siap menuju pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Pemerintah Provinsi Jambi mencatat tiga wilayah yang mengajukan pemekaran, yakni Kerinci Hilir di Kabupaten Kerinci, Tabir Raya di Kabupaten Merangin, dan satu wilayah di Kabupaten Bungo. Namun, pemerintah provinsi baru menilai dua wilayah memenuhi syarat administrasi. Kerinci Hilir dan Tabir Raya telah melengkapi dokumen utama.
Kepala Bagian Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Romi Tri Nugraha, menyampaikan hal itu secara langsung.
“Yang sudah siap bahan baru dua, yakni Kerinci Hilir dan Tabir Raya di Merangin,” ujarnya.
Kerinci Hilir Masuk Daftar Prioritas
Secara administratif, Kerinci Hilir menempati posisi strategis. Selain melengkapi dokumen, wilayah ini juga mengantongi dukungan kuat dari masyarakat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah provinsi menempatkannya dalam daftar prioritas.
Romi menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi syarat utama. Tanpa dokumen lengkap, pemerintah pusat tidak akan memproses usulan pemekaran. Karena itu, Kerinci Hilir kini selangkah lebih maju.
Moratorium Masih Menghambat Proses
Meski Kerinci Hilir telah memenuhi syarat administrasi, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB. Kebijakan itu membuat pemerintah provinsi belum bisa melanjutkan tahapan berikutnya.
Menurut Romi, pemekaran bertujuan mempercepat pelayanan publik dan memperpendek rentang kendali pemerintahan. Banyak tokoh masyarakat dan warga Kerinci Hilir mendorong langkah tersebut karena mereka ingin pelayanan berjalan lebih cepat dan merata.
“Ketika pelayanan lambat, masyarakat yang dirugikan. Karena itu banyak usulan agar dilakukan pemekaran,” katanya.
Romi menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri harus menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Wilayah. Setelah itu, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah akan membahas usulan tersebut di bawah pimpinan Wakil Presiden RI.
Gubernur Jambi juga telah mengirim surat kepada Komisi II DPR RI untuk mengajukan audiensi. Namun, Komisi II DPR RI belum menetapkan jadwal pertemuan.
“Kami masih menunggu perkembangan dari pemerintah pusat,” tegas Romi.
Kerinci Hilir Siapkan Lokasi Ibu Kota
Di tengah proses yang masih tertahan, pemerintah daerah dan masyarakat terus mempersiapkan Kerinci Hilir. Mereka merencanakan calon ibu kota di Desa Sanggarang Agung, Pentagen, dan Talang Kumulun, Kecamatan Danau Kerinci.
Pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat membahas lokasi tersebut secara intensif. Mereka menilai kawasan itu strategis dan representatif untuk pusat pemerintahan baru.
Warga Serahkan 45 Hektare Lahan
Dukungan masyarakat terlihat nyata. Warga Kerinci Hilir menyiapkan lahan seluas sekitar 45 hektare untuk calon ibu kota.
Lembaga Adat Seleman menyerahkan sekitar 20 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci. Mereka menggelar prosesi penyerahan pada Minggu (27/4/2025) malam di rumah Ketua Adat Seleman, Bulkia, di Desa Seleman. Lahan itu berada di Bukit Panyapun, Kecamatan Danau Kerinci.
Ketua Adat Kedepatian Serah Bumi Sirah Mato Seleman, Bulkia, menyerahkan langsung berkas hibah kepada Bupati Kerinci Monadi. Wakil Bupati Murison mendampingi dalam prosesi tersebut. Para kepala desa dan jajaran pemerintah daerah turut menyaksikan.
Bulkia menjelaskan bahwa ia bersama Pemkab Kerinci dan Badan Pertanahan Nasional telah meninjau lokasi dan menentukan titik koordinat lahan sebelum menyerahkan hibah.
“Dari hasil penentuan titik koordinat, luas tanah yang kami hibahkan sekitar 20 hektare. Alhamdulillah, penyerahan bisa terlaksana,” ujar Bulkia.
Pemkab Kerinci Perkuat Komitmen
Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dan lembaga adat. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan pemekaran Kerinci Hilir.
“Terima kasih atas dukungan masyarakat. Kita berjuang bersama agar pemekaran ini terwujud,” kata Monadi.
Monadi menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan tanah ulayat Kedepatian Serah Bumi Sirah Mato Seleman. Karena itu, lembaga adat memegang kewenangan menyerahkan hibah.
Wakil Bupati Kerinci Murison menambahkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung tahapan pemekaran. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan konsistensi perjuangan.
Menurut Murison, keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada dukungan aktif seluruh masyarakat.
Kerinci Hilir Menunggu Keputusan Pusat
Kini, Kerinci Hilir menunggu langkah lanjutan dari pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat mencabut moratorium, proses pembentukan kabupaten baru dapat segera berjalan.
Kerinci Hilir telah menyiapkan dokumen. Masyarakat juga telah menyerahkan lahan dan menunjukkan komitmen. Selanjutnya, keputusan pemerintah pusat akan menentukan arah perjuangan pemekaran tersebut.(AN/*)









