MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Ini Skema untuk Siswa Muslim

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program MBG tetap jalan selama Ramadhan.(Sumber/Google)

Program MBG tetap jalan selama Ramadhan.(Sumber/Google)

JAKARTA,JS – Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan suci Ramadan 2026. Pemerintah menyesuaikan pelaksanaan program agar sejalan dengan ibadah puasa, khususnya bagi peserta didik muslim.

Perhitungan kalender Hijriah menunjukkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 18 Februari 2026. Dengan demikian, umat Islam menjalani ibadah puasa selama 29 hingga 30 hari hingga Idul Fitri.

Pernyataan Zulhas Menarik Perhatian Publik

Menjelang Ramadan, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menarik perhatian publik. Warganet ramai membahas pernyataan tersebut di media sosial.

Baca Juga :  MBG Jadi Mesin Baru Penggerak Ekonomi Daerah Jambi

Akun Instagram @undercover.id mengunggah pernyataan Zulhas pada Selasa (3/2/2026). Unggahan itu menyebutkan perubahan menu MBG menjadi makanan kering selama Ramadan. Warganet pun merespons unggahan tersebut dengan beragam komentar.

Pemerintah Susun Skema Khusus MBG

Menanggapi perhatian publik, Zulhas menegaskan pemerintah telah menyepakati skema khusus untuk menjalankan MBG selama Ramadan. Pemerintah menargetkan program tetap berjalan tanpa mengganggu ibadah puasa.

Menurut Zulhas, penyesuaian menu membantu menjaga asupan gizi anak sekolah selama bulan puasa.

“Pelaksanaan MBG pada bulan Ramadan tetap berjalan. Anak sekolah tetap masuk dan menerima MBG, hanya menunya kami sesuaikan,” ujar Zulhas.

Baca Juga :  BGN Minta Program MBG Gunakan Produk UMKM Lokal

Siswa Muslim Berpuasa Menerima Makanan Kering

Pemerintah memberikan MBG berupa makanan kering kepada siswa muslim yang menjalani puasa Ramadan di sekolah umum.

“Untuk siswa muslim yang berpuasa, kami berikan makanan kering,” kata Zulhas.

Melalui skema ini, pemerintah memastikan siswa tetap memperoleh asupan gizi yang memadai.

Pemerintah Tetap Salurkan MBG untuk Balita dan Ibu Hamil

Pemerintah tetap menyalurkan MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita selama Ramadan 2026. Kelompok ini tetap menerima makanan siap santap.

“Balita tidak berpuasa, jadi kami tetap menyalurkan MBG seperti biasa,” jelas Zulhas.

Selain itu, sekolah non-muslim tetap menjalankan MBG tanpa perubahan menu maupun waktu penyaluran.

Pesantren Terima MBG Menjelang Waktu Berbuka

Pemerintah juga mengatur skema khusus bagi pondok pesantren. Pemerintah menyalurkan MBG kepada santri pada sore hari atau menjelang waktu berbuka puasa.

“Untuk pesantren, kami geser waktu pembagiannya ke sore. Sekolah non-muslim tetap berjalan normal. Ibu hamil dan balita juga tetap seperti biasa,” terang Zulhas.

Pemerintah Fokus Cegah Stunting Nasional

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pemerintah menempatkan pencegahan stunting sebagai tujuan utama MBG.

Karena itu, pemerintah tetap menjalankan program ini selama Ramadan maupun hari libur sekolah.

“Di hari libur dan di bulan Ramadan, program tetap berjalan karena target utama kami ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita,” ujar Dadan.

Masa Emas Pertumbuhan Anak Jadi Perhatian Utama

Dadan menekankan pentingnya masa emas pertumbuhan anak. Menurutnya, periode tersebut berlangsung sangat singkat dan menentukan perkembangan otak serta kesehatan jangka panjang.

“Golden time period sangat pendek. Pada fase inilah kami harus mencegah stunting dan mendorong perkembangan otak anak secara optimal,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru