BGN Minta Program MBG Gunakan Produk UMKM Lokal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BGN minta Program MBG gunakan Produk UMKM Lokal bukan Pabrikan

BGN minta Program MBG gunakan Produk UMKM Lokal bukan Pabrikan

JAKARTA,JS- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, meminta Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tidak menggunakan produk makanan olahan pabrikan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  Hidup Sepi di Usia 15 Tahun, Fitri di Banjar Bersyukur Ada MBG

Nanik menjelaskan bahwa program MBG sejak awal bertujuan memberdayakan pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini juga melibatkan perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, serta badan usaha milik desa (BUM Desa). Melalui pendekatan tersebut, program MBG tidak hanya meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat ekonomi rakyat.

“Oleh karena itu, jangan lagi menggunakan biskuit atau roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga di sekitar dapur, baik UMKM maupun ibu-ibu PKK,” kata Nanik dalam keterangan resmi.

Baca Juga :  Pemerintah Tambah Sasaran MBG, Guru juga Kebagian

Kebijakan itu sejalan dengan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Peraturan tersebut menegaskan bahwa penyelenggara program MBG wajib mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri dan melibatkan pelaku usaha lokal.

Sebagai contoh, Nanik menyebut praktik yang berjalan di Depok, Jawa Barat. Di daerah itu, ibu-ibu orang tua siswa memproduksi roti untuk program MBG. Mereka juga membuat berbagai makanan olahan rumahan, seperti bakso, nugget, dan rolade.(AN)

Berita Terkait

Kabar Baik! 2.361 Lowongan Kerja Dibuka di Bandung Utama Job Fair 2026, Cek Posisi dan Syaratnya
Gaji PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Sudah Disiapkan, Namun Cuma Sampai Bulan Juni
Terbaru!, Cara Daftar Barcode BBM Subsidi Pertalite dan Solar 2026, Syarat Lengkap hingga Disetujui
PP Dana Pensiun PPPK Tak Kunjung Terbit, Ribuan Guru dan Tenaga Honorer Terancam Pensiun Tanpa Jaminan Hari Tua
Kenaikan Harga Pertamax Picu Kekhawatiran Baru, Daya Beli Kelas Menengah Tertekan
Update Haji 2026: Lebih dari 66 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Sampaikan Imbauan Penting
Cara Daftar Bansos Digital 2026, Verifikasi Cuma 15 Menit dan Lebih Tepat Sasaran
Fakta Mengejutkan!, Jangankan Gaji Ke 13, PPPK Paruh Waktu di Sejumlah Daerah Belum Terima Gaji Hingga Juni
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:02 WIB

Kabar Baik! 2.361 Lowongan Kerja Dibuka di Bandung Utama Job Fair 2026, Cek Posisi dan Syaratnya

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:31 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Sudah Disiapkan, Namun Cuma Sampai Bulan Juni

Senin, 15 Juni 2026 - 16:01 WIB

Terbaru!, Cara Daftar Barcode BBM Subsidi Pertalite dan Solar 2026, Syarat Lengkap hingga Disetujui

Senin, 15 Juni 2026 - 08:01 WIB

PP Dana Pensiun PPPK Tak Kunjung Terbit, Ribuan Guru dan Tenaga Honorer Terancam Pensiun Tanpa Jaminan Hari Tua

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:01 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Picu Kekhawatiran Baru, Daya Beli Kelas Menengah Tertekan

Berita Terbaru