Mendikdasmen: Sejumlah Anggota DPR Lulusan Paket C

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen sebut banyak anggota DPR Lulusan Paket C

Mendikdasmen sebut banyak anggota DPR Lulusan Paket C

JAKARTA,JS– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkap fakta menarik terkait latar belakang pendidikan anggota DPR. Menurutnya, sejumlah legislator menempuh pendidikan melalui jalur kesetaraan Paket C, yang setara dengan SMA namun dijalani secara nonformal.

Pernyataan ini muncul saat rapat kerja Mendikdasmen dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Ia merespons pertanyaan Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati. Ucapan ini langsung menarik perhatian publik setelah video rapat menjadi viral di media sosial.

Baca Juga :  Viral di Tik Tok, Guru PAUD 'Selebrasi' Gaji Dibawah Rp500 ribu

PKBM Jadi Alternatif Pendidikan

Abdul Mu’ti menekankan bahwa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memainkan peran penting sebagai jalur pendidikan alternatif. Ia mencontohkan kunjungannya ke salah satu PKBM di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. PKBM tersebut menampung lebih dari 300 peserta didik, dengan mayoritas mengikuti program Paket C.

“Saya baru pulang dari Majalengka. Ada PKBM yang menampung sampai 300-an peserta, dan yang paling banyak itu Paket C,” ujarnya.

Menurut Mendikdasmen, program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C membantu menekan angka putus sekolah. Faktor penyebab anak tidak bersekolah tidak hanya ekonomi, tetapi juga kultural, misalnya menikah di usia muda, serta kendala geografis yang menyulitkan akses ke sekolah formal.

Rencana Pengembangan PKBM di Luar Negeri

Baca Juga :  Kasus Tri Wulansari Rampung, DPR RI Apresiasi Polda Jambi

Selain itu, pemerintah berencana mengaktifkan kembali PKBM di luar negeri, khususnya untuk anak-anak pekerja migran dan diplomat Indonesia. Saat ini, Kemendikdasmen sudah menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan kurikulum Indonesia bagi anak-anak pekerja migran di Malaysia Timur.

Tantangan dan Aturan Ketat di PKBM

Baca Juga :  TPG 2026 Kini Cair Tiap Bulan, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Abdul Mu’ti juga menyoroti tantangan dalam tata kelola PKBM. Ia menegaskan semua peserta didik berhak mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan setiap jenjang pendidikan harus dijalani secara berurutan.

“Tidak boleh ada yang lulus Paket C lebih dulu sebelum Paket B. Semua harus berjenjang dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Jalur Nonformal Bukan Kelas Dua

Pernyataan Mendikdasmen menegaskan bahwa pendidikan nonformal bukan jalur “kelas dua”. Bahkan, jalur kesetaraan telah melahirkan lulusan yang menempati posisi strategis, termasuk di kursi legislatif.(TIM)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
SNBP 2026 Resmi Diumumkan! Ini 10 Jurusan Paling Diminati, Nomor 1 Bikin Kaget
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru