JAMBI,JS– Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke wilayah hukum Polda Jambi pada Kamis, 22 Januari 2026. Kunjungan ini menjadi sorotan publik karena membahas isu strategis penegakan hukum, termasuk penyelesaian kasus guru honorer Tri Wulansari yang sempat menyita perhatian nasional.
Evaluasi Kinerja Aparat Penegak Hukum
Selain meninjau kasus tertentu, Komisi III mengevaluasi kinerja aparat kepolisian dan kejaksaan. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan, menyebut mereka juga memeriksa kesiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.
“Kami membahas banyak hal, mulai dari program yang berjalan hingga pekerjaan rumah yang perlu disempurnakan, terutama terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Hinca.
Fokus pada Kasus Tri Wulansari
Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah menindaklanjuti pengaduan Tri Wulansari, guru honorer yang sebelumnya mengadu ke Komisi III. Hinca menjelaskan bahwa mereka sengaja datang ke Jambi untuk memastikan penanganan kasus ini.
“Kami menerima pengaduan Ibu Tri Wulansari dan membahasnya bersama Jaksa Agung. Hari ini, kami mendengar langsung penjelasan Kapolda Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi,” jelasnya.
Setelah memeriksa laporan dan penjelasan aparat, Komisi III menilai kasus ini telah ditangani sesuai prosedur KUHAP. Hinca menegaskan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Polda Jambi dan Kejati Jambi beserta seluruh jajaran.
Pelajaran untuk Dunia Pendidikan
Hinca berharap penyelesaian kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan, terutama dalam membangun hubungan yang sehat antara guru dan murid.
“Kita semua bertanggung jawab menjaga sistem pendidikan nasional. Guru dan murid harus saling menghormati,” tegas Hinca.
Ia juga mendorong aparat kepolisian dan kejaksaan menanamkan nilai kebangsaan dan kedisiplinan melalui kegiatan rutin, termasuk upacara bendera Merah Putih.
Dukungan bagi Guru di Seluruh Indonesia
Selain itu, Hinca meminta guru tidak ragu menjalankan tugas mendidik. Ia menekankan, guru berperan memajukan murid, sementara murid wajib menghormati guru.
“Kami berharap guru dapat mengajar dengan penuh percaya diri, dan murid menunjukkan etika serta rasa hormat. Ini merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(TIM)









