Kasus Tri Wulansari Rampung, DPR RI Apresiasi Polda Jambi

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan sambangi Polda Jambi

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan sambangi Polda Jambi

JAMBI,JS– Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke wilayah hukum Polda Jambi pada Kamis, 22 Januari 2026. Kunjungan ini menjadi sorotan publik karena membahas isu strategis penegakan hukum, termasuk penyelesaian kasus guru honorer Tri Wulansari yang sempat menyita perhatian nasional.

Evaluasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

Baca Juga :  Sejumlah Jabatan Kepala OPD Pemprov Jambi Masih Kosong

Selain meninjau kasus tertentu, Komisi III mengevaluasi kinerja aparat kepolisian dan kejaksaan. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan, menyebut mereka juga memeriksa kesiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

“Kami membahas banyak hal, mulai dari program yang berjalan hingga pekerjaan rumah yang perlu disempurnakan, terutama terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Hinca.

Fokus pada Kasus Tri Wulansari

Baca Juga :  Restorative Justice, Kasus Guru di Muaro Jambi Dihentikan

Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah menindaklanjuti pengaduan Tri Wulansari, guru honorer yang sebelumnya mengadu ke Komisi III. Hinca menjelaskan bahwa mereka sengaja datang ke Jambi untuk memastikan penanganan kasus ini.

“Kami menerima pengaduan Ibu Tri Wulansari dan membahasnya bersama Jaksa Agung. Hari ini, kami mendengar langsung penjelasan Kapolda Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi,” jelasnya.

Setelah memeriksa laporan dan penjelasan aparat, Komisi III menilai kasus ini telah ditangani sesuai prosedur KUHAP. Hinca menegaskan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Polda Jambi dan Kejati Jambi beserta seluruh jajaran.

Pelajaran untuk Dunia Pendidikan

Baca Juga :  Kejagung Pastikan Hentikan Perkara Guru Honorer Muaro Jambi

Hinca berharap penyelesaian kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan, terutama dalam membangun hubungan yang sehat antara guru dan murid.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga sistem pendidikan nasional. Guru dan murid harus saling menghormati,” tegas Hinca.

Ia juga mendorong aparat kepolisian dan kejaksaan menanamkan nilai kebangsaan dan kedisiplinan melalui kegiatan rutin, termasuk upacara bendera Merah Putih.

Dukungan bagi Guru di Seluruh Indonesia

Selain itu, Hinca meminta guru tidak ragu menjalankan tugas mendidik. Ia menekankan, guru berperan memajukan murid, sementara murid wajib menghormati guru.

“Kami berharap guru dapat mengajar dengan penuh percaya diri, dan murid menunjukkan etika serta rasa hormat. Ini merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(TIM)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru