Merangin Gandeng PLN Tingkatkan PAD Lewat Pajak Listrik

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Merangin, Bupati Merangin, M. Syukur saat tanda tangani Mou bersama pihak PLN

Bupati Merangin, Bupati Merangin, M. Syukur saat tanda tangani Mou bersama pihak PLN

MERANGIN,JS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu, Unit Pelayanan Pelanggan Muaro Bungo. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

Bupati Merangin, M. Syukur, menandatangani MoU bersama perwakilan PLN pada Sabtu (29/11) di Rumah Dinas Bupati. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum bagi kedua pihak untuk bekerja sama dalam pemungutan dan penyetoran PBJT, pembayaran rekening listrik Pemkab, serta pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).

Baca Juga :  Jangan Asal Beli! Ini Waktu Paling Tepat Mulai Investasi Emas

Bupati M. Syukur berharap kerja sama ini meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menambah PAD. Kesepakatan mencakup mekanisme perhitungan, pemungutan, dan penyetoran PBJT, pembayaran listrik Pemkab, sosialisasi pembayaran tepat waktu, serta pengawasan pelanggan PJU.

Bupati juga menekankan agar PLN memperluas akses listrik untuk masyarakat yang belum tersentuh, termasuk sekitar 50 Kepala Keluarga di Desa Jelatang dan warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Pamenang. “Negara menjamin setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan listrik, meski PLN biasanya menilai dari sisi bisnis,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmi! Cek Endra Pimpin Golkar Jambi

Bupati M. Syukur menandatangani kesepakatan bersama Pj. Sekda Merangin, Asisten I dan III Sekda, Plt. Inspektur Inspektorat, Kepala BAPEDA, Kepala SPKAD, Kepala BPRD, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis Kominfo, Kabag Hukum, Kerjasama, SDA, Ekonomi, dan Prokompim.(AN)

Berita Terkait

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:30 WIB

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair

Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB

Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Berita Terbaru