MoU Pemkot Sungai Penuh & Kejari 2026: Strategi Hukum Baru Dorong Transparansi Anggaran

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh, Alfin didampingi Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah saat penandatangan MoU dan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Walikota Sungai Penuh, Alfin didampingi Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah saat penandatangan MoU dan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

SUNGAIPENUH,JS – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi memperkuat langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pada Senin (6/4/2026), Pemkot Sungai Penuh bersama Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan berlangsung langsung antara Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala OPD, serta jajaran Kejari.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah mulai mengedepankan pendekatan hukum preventif dalam setiap kebijakan pembangunan.

Perkuat Sinergi Hukum, Cegah Risiko Sejak Dini

Kerja sama di bidang Datun bukan sekadar formalitas. Sebaliknya, Pemkot Sungai Penuh menargetkan peningkatan kualitas kebijakan publik melalui pendampingan hukum yang intensif.

Melalui MoU ini, Kejari berperan aktif memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain bagi pemerintah daerah. Dengan demikian, setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, pendekatan ini dinilai sangat penting di tengah meningkatnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Pemerintah daerah kini tidak hanya dituntut cepat dalam pembangunan, tetapi juga wajib tepat secara hukum.

Strategi Preventif untuk Hindari Masalah Hukum

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah preventif yang sangat krusial. Ia ingin memastikan seluruh kebijakan pembangunan berjalan dalam koridor hukum yang jelas.

Baca Juga :  11 Desa Terpencil di Muaro Jambi Terima Program MBG

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan menciptakan sistem yang lebih kuat dan minim risiko.

“Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” tegas Alfin.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan bahwa pendekatan preventif jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah terjadi masalah.

Dukungan Kejari untuk Pemerintah Daerah

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Melalui kerja sama ini, Kejari siap memberikan pendampingan hukum secara profesional dan berkelanjutan.

Pendampingan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penyusunan kebijakan, pelaksanaan proyek pembangunan, hingga penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara.

Dengan adanya dukungan ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam setiap pengambilan keputusan.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Fokus Utama

Seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi, langkah ini dinilai sangat relevan. Pemerintah tidak hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan secara terbuka.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh berupaya memperkuat prinsip good governance. Artinya, setiap kebijakan akan melalui proses evaluasi hukum yang matang sebelum dijalankan.

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran juga menjadi fokus utama. Dengan pengawasan dan pendampingan dari Kejari, potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak awal.

Baca Juga :  Viral Video Harimau Berkeliaran di Tanjabbar, Warga Resah

Dampak Positif bagi Pembangunan Daerah

Kerja sama ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan di Kota Sungai Penuh. Dengan adanya kepastian hukum, proyek-proyek strategis dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan administratif maupun risiko hukum.

Di samping itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga berpotensi meningkat. Hal ini karena masyarakat melihat adanya komitmen nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Lebih jauh lagi, langkah ini juga berpotensi menarik investasi. Investor cenderung lebih percaya pada daerah yang memiliki sistem hukum yang jelas dan transparan.

Harapan ke Depan: Sinergi Berkelanjutan

Wali Kota Alfin berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan saja. Ia mendorong implementasi nyata di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah dan aparat hukum akan menjadi fondasi penting dalam pembangunan jangka panjang.

Dengan demikian, Kota Sungai Penuh dapat berkembang menjadi daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kuat secara hukum.

Kesimpulan: Langkah Strategis Menuju Pemerintahan Bersih

Penandatanganan MoU antara Pemkot Sungai Penuh dan Kejari menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Kolaborasi ini menghadirkan pendekatan preventif yang mampu mengurangi risiko hukum sekaligus meningkatkan kualitas kebijakan publik.

Jika berjalan optimal, kerja sama ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.(TIM)

Berita Terkait

Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi
Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026
Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan
Warga Sungai Penuh Wajib Cek! Ini Informasi Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital
Kabut Asap Jambi Belum Teratasi, Water Bombing Terkendala Jarak Pandang
Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?
Bagi Masyarakat Jambi, Pahami ISPA pada Anak: Gejala, Faktor Risiko, dan Kapan Harus ke Dokter
Waspada Dampak Kabut Asap di Kerinci, Dinkes Instruksikan Puskesmas dan RSUD Siaga
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Warga Sungai Penuh Wajib Cek! Ini Informasi Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Kabut Asap Jambi Belum Teratasi, Water Bombing Terkendala Jarak Pandang

Berita Terbaru

Bisnis

Bisnis-27 Anjlok 1,37%, Saham DEWA dan BUMI Kompak Merah

Senin, 12 Okt 2026 - 19:31 WIB