JAKARTA,JS- Mulai Berlaku, Ini Aturan Baru Saldo Minimum Tiga Bank Indonesia.
Sebelum membuka rekening bank, calon nasabah perlu memahami ketentuan saldo minimum yang wajib mengendap di tabungan. Setiap bank menetapkan kebijakan berbeda sesuai jenis produk dan segmentasi nasabah.
Pada dasarnya, saldo minimum berfungsi sebagai dana pengaman ketika nasabah tidak aktif menggunakan rekening. Selain itu, pihak bank memanfaatkan dana tersebut untuk menutup biaya administrasi dan transaksi sesuai ketentuan.
Sejalan dengan hal tersebut, berikut daftar saldo minimum tabungan terbaru di tiga bank besar di Indonesia, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI, berdasarkan data per Desember 2025.
Saldo Minimum Tabungan Bank Mandiri
Pertama, Bank Mandiri menetapkan saldo minimum yang berbeda untuk setiap produk tabungan, antara lain:
- Tabungan Rupiah: Rp 100.000
- Tabungan NOW: Rp 25.000
- Tabungan Payroll: Rp 10.000
- TabunganKu: Rp 20.000
- Tabungan TKI: Rp 10.000
- Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
- Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
- Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp 5.000
Saldo Minimum Tabungan Bank BRI
Selanjutnya, Bank BRI menyesuaikan saldo minimum berdasarkan jenis tabungan yang tersedia, yaitu:
- BRI Simpedes: Rp 25.000
- BritAma: Rp 50.000
- BritAma Bisnis/Pro/X: Rp 50.000
- BRI Tabunganku: Rp 20.000
- BRI Junior : Rp 20.000
- BRI SimPel : Rp 5.000
Saldo Minimum Tabungan Bank BNI
Sementara itu, Bank BNI menerapkan ketentuan saldo minimum yang beragam. Beberapa produk bahkan tidak mewajibkan saldo mengendap. Rinciannya sebagai berikut:
- BNI Taplus: Rp 150.000
- BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
- BNI Taplus Pegawai: Sesuai PKS
- BNI Taplus Muda: Tanpa saldo mengendap
- BNI Pandai: Tanpa batasan saldo
- BNI SimPel: Rp 5.000
- BNI Tabunganku: Rp 20.000.(AN)









