KERINCI,JS- Objek wisata alam Danau Kaco di Desa Manjunto Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, resmi tutup sementara mulai Minggu, 25 Januari 2026.
Keputusan ini muncul setelah Karang Taruna Desa Manjunto Lempur menggelar rapat bersama pemerintah desa dan lembaga terkait. Melalui kebijakan tersebut, pengelola berupaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
Selain itu, pengelola menutup kawasan wisata untuk mendukung sejumlah kegiatan penting. Kegiatan tersebut meliputi pembersihan jalur menuju Danau Kaco, perbaikan akses dan kondisi jalan, serta pemulihan dan konservasi ekosistem di sekitar kawasan wisata.
Selama masa penutupan, pengelola melarang seluruh aktivitas wisata di kawasan Danau Kaco. Bahkan, pihak pengelola menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada wisatawan lokal maupun mancanegara yang tetap berkunjung.
Sementara itu, pemerintah desa mengajak masyarakat dan wisatawan memahami kebijakan ini. Mereka juga berharap semua pihak ikut mendukung upaya pelestarian alam demi keberlanjutan Danau Kaco sebagai destinasi wisata unggulan.
Plt Kades Manjunto Lempur, Ozy, membenarkan kebijakan tersebut.
“Ya, mulai besok Minggu, 25 Januari, kami menutup Danau Kaco sementara. Kami fokus pada pemulihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penutupan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Pihaknya akan menyampaikan informasi pembukaan kembali kepada masyarakat setelah proses pemulihan selesai.
“Nanti kalau sudah dibuka, kami pasti informasikan,” pungkasnya.(AN)








