BISNIS,JS— Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kembali menyoroti tingginya beban pajak mobil di Indonesia. Mereka menilai pajak yang besar menjadi salah satu penghambat utama pertumbuhan industri otomotif nasional.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengatakan harga mobil di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara Asia Tenggara. Akibatnya, daya saing kendaraan domestik menurun, meski potensi pasar sangat besar.
“Rasio kepemilikan mobil masih rendah, hanya 99 mobil per 1.000 penduduk, padahal jumlah penduduk mencapai 280 juta jiwa. Salah satunya karena pajak kendaraan termasuk yang tertinggi di kawasan ini,” ujar Kukuh, Rabu (4/2).
Pajak Tinggi Dorong Harga Mobil Naik
Kukuh menambahkan, pajak yang besar membuat harga mobil melonjak jauh dari harga produksi. Misalnya, mobil yang keluar dari pabrik seharga Rp100 juta bisa dijual ke konsumen hingga Rp150 juta. Selisih Rp50 juta itu sebagian besar merupakan pajak.
Ia menjelaskan, meski pajak dasar tidak terlalu besar jika disederhanakan, rantai produksi dan distribusi yang panjang menambah biaya, sehingga harga akhir mobil tetap tinggi.
Dampak pada Penjualan dan Pasar Mobil Nasional
Kondisi ini turut menahan pertumbuhan penjualan mobil nasional selama lebih dari satu dekade terakhir.
Namun, Kukuh tetap optimistis. Ia menegaskan, jika pemerintah menurunkan beban pajak, daya beli masyarakat akan meningkat, dan pasar domestik bisa berkembang pesat. “Kalau lebih banyak orang mampu membeli mobil karena pajak lebih rendah, pasar kita bisa mencapai 2–3 juta unit per tahun. Ini luar biasa,” ujarnya.
Perbandingan Pajak dengan Negara Lain
Toyota Avanza di Indonesia terkena pajak tahunan hampir Rp5 juta, sedangkan di Malaysia hanya Rp600 ribu, dan di Thailand Rp150 ribu. Perbedaan ini jelas menunjukkan ketidakseimbangan regulasi pajak yang memengaruhi daya saing industri otomotif dalam negeri.(*)









