Pakai Dokumen Palsu, WNA Rohingya Ditangkap Imigrasi

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi WNA Rohingya diamankan Imigrasi, usai kedapatan palsukan identitas

Ilustrasi WNA Rohingya diamankan Imigrasi, usai kedapatan palsukan identitas

TANJABBAR,JS— Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menggagalkan upaya seorang WNA asal Rohingya berinisial M yang mencoba membuat paspor Indonesia dengan identitas palsu. Kasus ini muncul pada Selasa, 2 Desember 2025, saat petugas menemukan kejanggalan dalam wawancara.

Petugas mencurigai M karena jawabannya sering berubah. Bahasa Indonesianya juga terdengar terbata-bata. M membawa KTP, KK, dan Akta Kelahiran dari Batam, tetapi petugas tetap mengalihkan pemeriksaan ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Baca Juga :  Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat PNS 2026 Sungai Penuh Dibuka, Cek Syarat, Jadwal CAT BKN dan Cara Daftar

Tim Inteldakim menemukan bukti digital di ponsel M. Di dalamnya terdapat foto pengungsi Myanmar, dokumen warga Bangladesh dan Rohingya, serta gambar kartu UNHCR. Setelah didesak, M mengaku bahwa ia berasal dari etnis Rohingya. Ia melarikan diri dari Myanmar ke Malaysia pada 2013, lalu masuk ke Indonesia secara ilegal melalui laut pada 2020.

Sejak 2024, M tinggal di Tanjung Jabung Barat. Ia bekerja sebagai kenek truk ekspedisi dan menikah secara siri.

Baca Juga :  Ilusi Gaya Generasi Muda: Tampak Kaya, Faktanya Lebih Miskin

Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Andriw Guntur S. Simanjuntak, menegaskan bahwa petugas hanya menerbitkan paspor untuk Warga Negara Indonesia. Ia juga berkomitmen menindak setiap upaya pemalsuan dokumen.

Petugas saat ini menahan M di ruang detensi Imigrasi dan memproses kasusnya sesuai hukum. M terancam pidana berdasarkan Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kantor Imigrasi mengajak masyarakat melapor jika menemukan pelanggaran keimigrasian.(AN)

Berita Terkait

Kabut Asap Kerinci Cukup Pekat, Jarak Pandang Terganggu, ASN dan Warga Diminta Pakai Masker
Kualitas Udara Jambi Memburuk, Sekolah SMA-SMK dan SLB di 4 Daerah Beralih ke Pembelajaran Daring
Karhutla Jadi Perhatian Nasional, Wali Kota Alfin dan Wawako Azhar Perkuat Kesiapsiagaan Sungai Penuh
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Tanjab Barat Wajib Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Merangin Beralih ke Pembelajaran Daring 3 Hari untuk Cegah ISPA
Sekda Alpian Tegas Ingatkan ASN Sungai Penuh, Disiplin dan Integritas Tak Boleh Sekadar Formalitas
Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Sungai Penuh Berubah, Cek Jam Pengaliran dan Wilayah Pelanggan
Lubuk Larangan Durian Rambun Resmi Dibuka, Bupati M. Syukur Siapkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Tegaskan Larangan PETI
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:00 WIB

Kabut Asap Kerinci Cukup Pekat, Jarak Pandang Terganggu, ASN dan Warga Diminta Pakai Masker

Selasa, 8 September 2026 - 07:22 WIB

Kualitas Udara Jambi Memburuk, Sekolah SMA-SMK dan SLB di 4 Daerah Beralih ke Pembelajaran Daring

Senin, 7 September 2026 - 14:31 WIB

Karhutla Jadi Perhatian Nasional, Wali Kota Alfin dan Wawako Azhar Perkuat Kesiapsiagaan Sungai Penuh

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Tanjab Barat Wajib Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 13:01 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Merangin Beralih ke Pembelajaran Daring 3 Hari untuk Cegah ISPA

Berita Terbaru