Pakai Dokumen Palsu, WNA Rohingya Ditangkap Imigrasi

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi WNA Rohingya diamankan Imigrasi, usai kedapatan palsukan identitas

Ilustrasi WNA Rohingya diamankan Imigrasi, usai kedapatan palsukan identitas

TANJABBAR,JS— Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menggagalkan upaya seorang WNA asal Rohingya berinisial M yang mencoba membuat paspor Indonesia dengan identitas palsu. Kasus ini muncul pada Selasa, 2 Desember 2025, saat petugas menemukan kejanggalan dalam wawancara.

Petugas mencurigai M karena jawabannya sering berubah. Bahasa Indonesianya juga terdengar terbata-bata. M membawa KTP, KK, dan Akta Kelahiran dari Batam, tetapi petugas tetap mengalihkan pemeriksaan ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Baca Juga :  DANA Kaget Lagi Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Segera

Tim Inteldakim menemukan bukti digital di ponsel M. Di dalamnya terdapat foto pengungsi Myanmar, dokumen warga Bangladesh dan Rohingya, serta gambar kartu UNHCR. Setelah didesak, M mengaku bahwa ia berasal dari etnis Rohingya. Ia melarikan diri dari Myanmar ke Malaysia pada 2013, lalu masuk ke Indonesia secara ilegal melalui laut pada 2020.

Sejak 2024, M tinggal di Tanjung Jabung Barat. Ia bekerja sebagai kenek truk ekspedisi dan menikah secara siri.

Baca Juga :  Update Hari Ini, 10 Kode Redeem Free Fire 24 Maret 2026 Banjir Hadiah Gratis

Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Andriw Guntur S. Simanjuntak, menegaskan bahwa petugas hanya menerbitkan paspor untuk Warga Negara Indonesia. Ia juga berkomitmen menindak setiap upaya pemalsuan dokumen.

Petugas saat ini menahan M di ruang detensi Imigrasi dan memproses kasusnya sesuai hukum. M terancam pidana berdasarkan Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kantor Imigrasi mengajak masyarakat melapor jika menemukan pelanggaran keimigrasian.(AN)

Berita Terkait

Wako Alfin dan Bupati Kerinci Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional, Jambi Targetkan 110 Hektare
649 Hotspot Terdeteksi di Tanjung Jabung Barat, Ratusan Titik Diduga Api Aktif: BPBD Ungkap Wilayah Rawan Karhutla
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Komitmen Reformasi Hukum dan Tata Kelola Makin Kuat
Empat Hari Air PDAM Tak Mengalir, Warga Simpang Raya Sungai Penuh Keluhkan Krisis Air Bersih
Sri Kartini Alfin : TP-PKK Sungai Penuh Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, Ini Programnya
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026: Cek Harganya Disini
Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing
Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wako Alfin dan Bupati Kerinci Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional, Jambi Targetkan 110 Hektare

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

649 Hotspot Terdeteksi di Tanjung Jabung Barat, Ratusan Titik Diduga Api Aktif: BPBD Ungkap Wilayah Rawan Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Komitmen Reformasi Hukum dan Tata Kelola Makin Kuat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Empat Hari Air PDAM Tak Mengalir, Warga Simpang Raya Sungai Penuh Keluhkan Krisis Air Bersih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Sri Kartini Alfin : TP-PKK Sungai Penuh Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, Ini Programnya

Berita Terbaru