Paradoks Kampus Negeri: Kuantitas vs Kualitas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Kantor DPR RI

Foto ; Kantor DPR RI

JAKARTA,JS – Paradoks Kampus Negeri: Kuantitas vs Kualitas

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengkritik tata kelola dan persaingan perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, perguruan tinggi negeri (PTN) saat ini terjebak pada paradoks logika kuantitas, karena lebih fokus menambah jumlah mahasiswa dan program studi daripada meningkatkan kualitas akademik.

“Pertumbuhan jumlah mahasiswa, program studi, dan penerimaan yang masif tidak selalu diiringi peningkatan mutu pendidikan dan riset,” ujar Hetifah, Kamis (18/12).

Selain itu, legislator Partai Golkar itu menyoroti bahwa dalam dua dekade terakhir, sejumlah PTN tumbuh pesat. Mereka menampung puluhan ribu mahasiswa, setiap tahun mencetak ribuan sarjana, dan terus membangun fasilitas kampus.

Baca Juga :  Skema Single Salary ASN, DPR Minta Aturan Teknis Jelas

Akibatnya, mutu riset dan inovasi menurun, rasio dosen-mahasiswa memburuk, dan kualitas pembelajaran semakin tidak jelas. “Universitas cenderung menjadi pendidikan massal, mencetak gelar sebanyak-banyaknya, namun belum optimal menjadi pusat keunggulan intelektual dan pengembangan ilmu pengetahuan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hetifah menekankan persaingan tidak sehat bertambah karena ketimpangan pendanaan antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Baca Juga :  DPR Diminta Selidiki Kebijakan Picu Kerusakan Hutan Sumatera

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah menata ulang sistem pendanaan agar ketimpangan tidak semakin melebar. Dengan demikian, regulasi ke depan harus meringankan beban finansial mahasiswa dan kampus, serta menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang seimbang antara PTN dan PTS.

“Tahun depan harus menjadi momentum perbaikan tata kelola pendidikan tinggi. Bukan hanya mengejar angka dan kuantitas, tetapi mengembalikan kampus sebagai pusat keunggulan, keadilan, dan pencerahan bangsa,” tutup Hetifah.

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru