Skema Single Salary ASN, DPR Minta Aturan Teknis Jelas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah bakal terapkan gaji tunggal bagi asn

Pemerintah bakal terapkan gaji tunggal bagi asn

JAKARTA,JS- Skema Single Salary ASN, DPR Minta Aturan Teknis Jelas

Pemerintah menyiapkan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, khususnya pada prakiraan belanja negara periode 2026–2029.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyebut bahwa single salary menjadi bagian dari transformasi manajemen ASN. Secara hukum, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) mendukung kebijakan ini.

Baca Juga :  Pemerintah Bakal Tetapkan Sistem Gaji Tunggal ASN

Namun, Khozin menilai pemerintah belum mengatur aturan teknis penggajian tunggal secara rinci, termasuk di Undang-Undang ASN. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kejelasan regulasi sebelum sistem ini diterapkan pada 2026.

“Jika pemerintah menerapkan penggajian tunggal tahun 2026, maka kita harus menunggu aturan teknisnya agar sesuai dengan semangat tata kelola ASN dan reformasi birokrasi,” kata Khozin kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga :  Gaji Guru 2025: Dari PNS hingga Honorer, Ini Rinciannya

Lebih lanjut, Khozin menilai sistem ini punya banyak kelebihan. Dengan demikian, single salary mendorong transparansi dan keadilan karena mengurangi tunjangan tersembunyi yang selama ini menimbulkan disparitas gaji.

Selain itu, sistem ini menyederhanakan administrasi dan meningkatkan efisiensi anggaran. “Pada akhirnya, model ini mendorong ASN menjaga integritas dan tidak tergoda mencari tambahan dari honorarium proyek. Dengan standar nasional, pemerintah bisa menghitung gaji ASN lebih adil dan kompetitif,” tambah Khozin.(AN)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru

IHSG

Bisnis

IHSG Ditutup Anjlok, Investor Dibayangi Tekanan Jual Besar

Selasa, 30 Jun 2026 - 23:01 WIB