Pemerintah Bakal Tetapkan Sistem Gaji Tunggal ASN

Sistem Dilakukan Bertahap

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah bakal terapkan gaji tunggal bagi asn

Pemerintah bakal terapkan gaji tunggal bagi asn

JAKARTA,JS– Pemerintah Bakal Tetapkan Sistem Gaji Tunggal ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan, pemerintah akan menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebelum menerapkan gaji tunggal (single salary) dan sistem reward bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menunggu RPP Manajemen ASN

“Kan kita menunggu RPP Manajemen ASN dulu. Harus bertahap karena sistem karier ASN perlu diperbaiki. Ini terkait penghargaan dan pengakuan,” ujar Rini di Kantor Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Rini menambahkan, kementerian terkait, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sudah membahas skema ini. “Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan Administrasi Negara mengenai kompetensi ASN. Skemanya masih menunggu RPP,” jelasnya.

Baca Juga :  Kenaikan Gaji ASN Dikaji Kemenkeu, Berikut Simulasi Gaji Baru

Total Reward ASN, Bukan Hanya Gaji Tunggal

Rini menekankan, UU Nomor 20 Tahun 2023 menjabarkan total reward ASN, bukan hanya gaji tunggal. Konsep gaji tunggal ASN memberikan apresiasi terhadap kinerja ASN secara menyeluruh, termasuk sistem kerja, lingkungan kantor, dan jalur karier.

“ASN tidak hanya soal single salary, tapi total reward. Kami memberikan penghargaan tidak hanya berupa materi, tetapi juga sistem karier, kenyamanan bekerja, dan peningkatan kompetensi,” jelas Rini.

Masuk dalam RAPBN 2026

Pemerintah kembali memuat rencana gaji tunggal ASN dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026. Dokumen ini menjelaskan kebijakan prakiraan belanja negara 2026–2029. Namun, pemerintah belum merinci kapan skema ini akan diterapkan.

Baca Juga :  Baru Tahu, Ternyata Begini Skema Gaji Pensiunan ASN

Skema Gaji Tunggal ASN

Gaji tunggal ASN menggabungkan semua tunjangan, seperti tunjangan anak, tunjangan istri, dan tunjangan beras, ke dalam gaji pokok. Pemerintah tetap mengatur tunjangan jabatan dan fungsional secara terpisah.

Besaran gaji tunggal berbeda sesuai kelompok atau tingkat jabatan melalui sistem grading. Sistem ini menilai posisi, tanggung jawab , beban kerja, dan risiko pekerjaan.(AN)

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Senin, 28 September 2026 - 16:31 WIB

Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru