Pemerintah Bakal Tetapkan Sistem Gaji Tunggal ASN

Sistem Dilakukan Bertahap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah bakal terapkan gaji tunggal bagi asn

Pemerintah bakal terapkan gaji tunggal bagi asn

JAKARTA,JS– Pemerintah Bakal Tetapkan Sistem Gaji Tunggal ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan, pemerintah akan menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebelum menerapkan gaji tunggal (single salary) dan sistem reward bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menunggu RPP Manajemen ASN

“Kan kita menunggu RPP Manajemen ASN dulu. Harus bertahap karena sistem karier ASN perlu diperbaiki. Ini terkait penghargaan dan pengakuan,” ujar Rini di Kantor Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Rini menambahkan, kementerian terkait, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sudah membahas skema ini. “Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan Administrasi Negara mengenai kompetensi ASN. Skemanya masih menunggu RPP,” jelasnya.

Baca Juga :  Kenaikan Gaji ASN Dikaji Kemenkeu, Berikut Simulasi Gaji Baru

Total Reward ASN, Bukan Hanya Gaji Tunggal

Rini menekankan, UU Nomor 20 Tahun 2023 menjabarkan total reward ASN, bukan hanya gaji tunggal. Konsep gaji tunggal ASN memberikan apresiasi terhadap kinerja ASN secara menyeluruh, termasuk sistem kerja, lingkungan kantor, dan jalur karier.

“ASN tidak hanya soal single salary, tapi total reward. Kami memberikan penghargaan tidak hanya berupa materi, tetapi juga sistem karier, kenyamanan bekerja, dan peningkatan kompetensi,” jelas Rini.

Masuk dalam RAPBN 2026

Pemerintah kembali memuat rencana gaji tunggal ASN dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026. Dokumen ini menjelaskan kebijakan prakiraan belanja negara 2026–2029. Namun, pemerintah belum merinci kapan skema ini akan diterapkan.

Baca Juga :  Baru Tahu, Ternyata Begini Skema Gaji Pensiunan ASN

Skema Gaji Tunggal ASN

Gaji tunggal ASN menggabungkan semua tunjangan, seperti tunjangan anak, tunjangan istri, dan tunjangan beras, ke dalam gaji pokok. Pemerintah tetap mengatur tunjangan jabatan dan fungsional secara terpisah.

Besaran gaji tunggal berbeda sesuai kelompok atau tingkat jabatan melalui sistem grading. Sistem ini menilai posisi, tanggung jawab , beban kerja, dan risiko pekerjaan.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru