Pasca Penahanan Kades, Pemdes Muara Emat Kembali Aktif

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kantor kades Muara Emat yang mulai membuka pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Suasana kantor kades Muara Emat yang mulai membuka pelayanan administrasi kepada masyarakat.

KERINCI,JS– Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Emat kembali membuka layanan publik. Aktivitas pemerintahan sempat berhenti setelah Kepala Desa menjalani proses hukum. Kini warga sudah bisa datang langsung ke Kantor Kepala Desa untuk mengurus kebutuhan administrasi.

Pemdes melayani beberapa dokumen penting, seperti surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, SKPT, dan administrasi kependudukan lainnya. Perangkat desa menyampaikan informasi ini melalui akun media sosial.

Baca Juga :  Alharis Tinjau Terminal Baru, Kerinci Siap Penerbangan Langsung

“Pelayanan publik di Desa Muara Emat sudah berjalan kembali,” kata Eka Pratiwi di akun Facebook miliknya.

Akun resmi Pemdes Muara Hemat juga menyampaikan pemberitahuan serupa. Perangkat desa mengajak warga memanfaatkan layanan yang sudah dibuka.

“Assalamualaikum Wr. Wb. Kami menginformasikan kepada masyarakat Desa Muara Hemat. Warga yang ingin mengurus surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, atau SKPT dapat datang pada hari dan jam kerja. Jika di luar jam kerja, silakan hubungi perangkat desa. Terima kasih,” tulis pihak desa.

Baca Juga :  JPU Ungkap Aliran Uang ke Terdakwa Utama Kasus PJU Kerinci

Dengan kembalinya layanan tersebut, warga Desa Muara Emat dapat mengurus administrasi tanpa kendala seperti sebelumnya.

Berita Terkait

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Berita Terbaru