BISNIS,JS— Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa) menilai kebijakan pemangkasan kuota impor daging sapi tahun 2026 menekan pasokan daging di pasar domestik. Dampaknya juga dirasakan sektor pengolahan pangan.
Kuota Impor Dipangkas Drastis
Direktur Eksekutif Nampa, Hastho Yulianto, menjelaskan, pemerintah memangkas kuota impor dari 180.000 ton tahun lalu menjadi hanya 30.000 ton pada 2026. Dari total itu, sektor swasta dan anggota asosiasi hanya mendapatkan 17.000 ton. Sementara dua BUMN, PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, memperoleh 100.000 ton.
“Karena pasokan terkonsentrasi di BUMN dan fleksibilitas swasta menurun, pasar menjadi sangat rentan terhadap gangguan,” tegas Hastho.
Industri Terancam Menurun Kapasitasnya
Hastho menambahkan, kebijakan ini berisiko menurunkan kapasitas produksi. Rencana ekspansi bisa tertunda, bahkan beberapa pelaku industri mungkin harus menghentikan operasional. Dia juga menyoroti izin pemasukan API-U yang jenis dagingnya tidak sesuai permintaan. Akibatnya, meski kuota tersedia, industri tidak dapat memanfaatkannya secara optimal. Hal ini berpotensi mematikan usaha importir umum.
Harga Bahan Baku Melonjak
Dampak paling nyata terlihat pada harga bahan baku. Data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu (11/2) menunjukkan harga daging sapi segar (chilled) untuk paha depan mencapai Rp130.000/kg. Sementara paha belakang mencapai Rp140.000/kg. Pedagang di Pasar Cibubur, Jakarta, mencatat kenaikan signifikan.
“Harga naik sejak kami selesai mogok dagang. Jika sebelumnya saya jual Rp130.000/kg, sekarang sudah Rp140.000/kg,” ujar Ahmad, salah satu pedagang.
Harga daging kerbau juga melonjak. Rata-rata kini mencapai Rp112.100/kg, bahkan di Pulau Jawa tembus Rp120.000/kg. Kenaikan ini sekitar 50 persen di atas harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp80.000/kg.
Kebijakan Bertentangan dengan Pembangunan Industri
Hastho menekankan, pembatasan kuota saat ini bertentangan dengan tujuan pembangunan industri. Kebijakan ini mengurangi ketersediaan bahan baku, mendorong harga naik, dan mengancam stabilitas pasar.
“Jika pemerintah tidak meninjau kebijakan kuota secara komprehensif, industri pengolahan daging akan kesulitan memenuhi permintaan konsumen,” tambahnya.(*)









