Pelantikan 28 Pejabat Bikin Gugup Eselon IV dan Kepala Sekolah

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Pelantikan 28 Pejabat eselon III lingkup Pemkab Kerinci, Pejabat Eselon IV hingga Kepala Sekolah mulai Galau

Pasca Pelantikan 28 Pejabat eselon III lingkup Pemkab Kerinci, Pejabat Eselon IV hingga Kepala Sekolah mulai Galau

KERINCI, JS – Pelantikan 28 Pejabat Bikin Gugup Eselon IV dan Kepala Sekolah. Setelah Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, melantik 28 pejabat administrator, sejumlah pejabat eselon IV dan kepala sekolah mulai merasa cemas. Ketidakpastian jabatan membuat beberapa dari mereka kehilangan semangat kerja.

Baca Juga :  Pantau Harga Sembako, Wabup Muaro Jambi Sidak Pasar Sengeti

Beberapa pejabat dan kepala sekolah bahkan mencoba mendekati lingkaran istana untuk memastikan posisi mereka. “Kita tidak tahu dipakai atau tidak nanti, yang penting kita sudah berusaha,” ujar seorang pejabat administrator yang enggan disebutkan namanya.

Pejabat tersebut menjelaskan bahwa penempatan pejabat sepenuhnya berada di tangan Bupati dan Wakil Bupati, berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Sekarang kita hanya bisa pasrah,” tambahnya.

Baca Juga :  Klaim Segera, Saldo DANA hingga Rp341 Ribu Bisa Masuk Cuma Hari Ini

Hingga saat ini, BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kerinci belum mengumumkan jadwal pelantikan pejabat administrator dan kepala sekolah.(AN)

Berita Terkait

Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung
Kredit ASN 2026: Cara Ajukan Pinjaman dengan SK, Syarat Lengkap, Bunga Rendah, Plafon Besar hingga Ratusan Juta
Jangan Sampai Tertipu, Ini Batas Maksimal Denda, Aturan Debt Collector, dan Dampaknya ke SLIK OJK
BKAD Sungai Penuh Mulai Menertibkan Aset Pemkot, Kendaraan Dinas yang Masih Tercecer Segera Ditarik
Surat Mendagri Soal Gaji PPPK Resmi Terbit, Daerah Diminta Segera Melapor
MK Resmi Ubah Aturan Dana Pensiun, Peserta Kini Bisa Cairkan Uang Sekaligus
Punya 2 Motor? Cek Sekarang, Bisa Jadi Pajak Tahunan Anda Naik Ratusan Ribu Rupiah
Build Moskov Top Global 2026, Attack Speed Gila dan Damage Super Brutal
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:01 WIB

Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:01 WIB

Kredit ASN 2026: Cara Ajukan Pinjaman dengan SK, Syarat Lengkap, Bunga Rendah, Plafon Besar hingga Ratusan Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 12:01 WIB

Jangan Sampai Tertipu, Ini Batas Maksimal Denda, Aturan Debt Collector, dan Dampaknya ke SLIK OJK

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:30 WIB

BKAD Sungai Penuh Mulai Menertibkan Aset Pemkot, Kendaraan Dinas yang Masih Tercecer Segera Ditarik

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:54 WIB

Surat Mendagri Soal Gaji PPPK Resmi Terbit, Daerah Diminta Segera Melapor

Berita Terbaru