JAMBI,JS– Pemda di Jambi Terbitkan Edaran Serentak Jelang Tahun Baru
Menjelang pergantian Tahun Baru 2025–2026, pemerintah daerah di Provinsi Jambi, bersama pemerintah kabupaten dan kota, mengeluarkan edaran serentak. Pemerintah mengimbau masyarakat merayakan malam Tahun Baru dengan kegiatan yang positif, bermakna, dan bermanfaat.
Rayakan Tahun Baru dengan Bijak
Pemerintah daerah mengeluarkan edaran untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan selama perayaan malam Tahun Baru. Masyarakat diajak mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan keagamaan, doa bersama, refleksi akhir tahun, dan aktivitas sosial di lingkungan masing-masing.
Introspeksi Diri, Hindari Euforia Berlebihan
Beberapa kepala daerah mengingatkan masyarakat agar memaknai Tahun Baru sebagai momen introspeksi dan evaluasi diri. Mereka menekankan agar masyarakat tidak terjebak dalam euforia berlebihan yang bisa menimbulkan dampak negatif, seperti gangguan ketertiban, kecelakaan lalu lintas, dan konsumsi minuman keras yang meresahkan.
Pengamanan Malam Tahun Baru
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan melakukan pengamanan intensif selama malam Tahun Baru. Mereka akan memastikan perayaan berjalan aman dan tertib, serta menjaga kenyamanan masyarakat.
Dorong Kebersamaan dan Solidaritas Sosial
Pemerintah mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. Mereka berharap Tahun Baru menjadi titik awal untuk mempererat solidaritas, terutama setelah bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Sumatera bulan lalu.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk berbagi dengan yang membutuhkan dan menunjukkan empati terhadap sesama.
Edaran dari Pemda di Jambi
Beberapa pemerintah daerah di Jambi sudah mengeluarkan edaran terkait perayaan malam Tahun Baru 2026:
-
Pemerintah Provinsi Jambi
Melalui Surat Edaran Nomor 3280/SE/DISBUDPAR/-R.1/XII/2025, pemerintah mengajak semua pihak terlibat dalam pengamanan dan mengadakan kegiatan positif selama malam Tahun Baru. -
Pemerintah Kota Jambi
Pemerintah Kota Jambi memutuskan meniadakan pesta kembang api dan acara party pada malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menunjukkan solidaritas dan mengalihkan anggaran untuk kegiatan berbagi kemanusiaan. -
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Dalam Surat Edaran Nomor 400/673/Kesra/2025, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, mengimbau masyarakat mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif.
Sosialisasi Edaran
Pemerintah berharap edaran ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Jambi. Dengan sosialisasi yang luas, masyarakat diharapkan menghindari kegiatan yang tidak produktif dan memperkuat solidaritas antar sesama, terutama bagi mereka yang terdampak bencana banjir.
Pemerintah ingin masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 dengan semangat refleksi, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama.(AN)









