JAKARTA,JS- Pemerintah terus berupaya menurunkan angka putus sekolah dengan meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026. Melalui bantuan tunai yang disalurkan, pemerintah berharap siswa dari keluarga prasejahtera dapat terus mengakses pendidikan yang layak.
Tujuan dan Manfaat Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar bertujuan meringankan beban biaya pendidikan, baik yang langsung maupun tidak langsung, bagi siswa dari keluarga miskin. Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah finansial. Program ini menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK, serta pendidikan non-formal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C.
Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut adalah rinciannya:
-
Siswa SD: Maksimal Rp450.000 per tahun
-
Pelajar SMP: Maksimal Rp750.000 per tahun
-
Siswa SMA/SMK: Maksimal Rp1,8 juta per tahun
Kriteria Penerima Bantuan
-
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Penerima juga diperluas kepada kelompok rentan, antara lain:
-
Anak yatim/piatu dari panti sosial atau panti asuhan
-
Korban bencana alam
-
Siswa yang orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
-
Siswa yang tinggal di daerah konflik atau memiliki kelainan fisik
-
Keluarga yang terpidana atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah
Program ini memastikan bahwa tidak ada siswa yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan yang layak.
Panduan Cek Status Penerima PIP Secara Daring
Pemerintah menyediakan layanan online untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima PIP.
-
Akses situs resmi SIPINTAR di https://pip.kemendikdasmen.go.id
-
Cari kolom ‘Cari Penerima PIP’ di halaman utama
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dengan akurat
-
Selesaikan verifikasi angka yang muncul di layar, lalu klik tombol ‘Cek Penerima PIP’
-
Sistem akan menampilkan status kepesertaan siswa.
Dengan pengecekan status secara daring, masyarakat bisa lebih mudah memantau bantuan yang diterima dan memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak.(AN)









