Pemkab Merangin Razia Karaoke dan Panti Pijat di Bangko

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Merangin Gelar Razia tempat Karaoke dan Panti Pijat di Bangko

Pemkab Merangin Gelar Razia tempat Karaoke dan Panti Pijat di Bangko

MERANGIN,JS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memperketat pengawasan usaha karaoke dan panti pijat di Kecamatan Bangko dan Nalo Tantan.

Asisten I Setda Merangin, Sukoso, memimpin langsung operasi ini. Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Satpol PP, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora), BPPRD, Dinas PTSPTK, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah kecamatan dan desa setempat turut mendampingi kegiatan.

Petugas menyisir delapan tempat usaha karaoke, yaitu Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr. X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina. Tim juga memeriksa dua panti pijat, Panti Pijat Rembulan dan Pelangi.

Baca Juga :  DLH Sungai Penuh Imbau Warga Disiplin Buang Sampah

Razia menemukan peredaran minuman keras (miras) di empat lokasi karaoke. Selain itu, tim mendapati wanita penghibur di sejumlah tempat usaha.

Sukoso menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan instruksi langsung Bupati Merangin, M. Syukur. “Bupati meminta kami menindak tempat usaha pariwisata, khususnya karaoke dan panti pijat di Kecamatan Bangko dan Nalo Tantan, untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan administrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Memulai Investasi di Usia Muda: Berikut Strateginya

Tim juga menemukan sejumlah pelanggaran administratif. Beberapa pemilik usaha belum membayar pajak daerah, dan ada yang belum memiliki Sertifikat Laik Sehat.

Pemkab Merangin langsung menindak temuan tersebut. Petugas mengamankan barang bukti miras, dan Satpol PP membawa dua wanita penghibur untuk diproses lebih lanjut.

Sukoso menegaskan, BPPRD dan Dinas Kesehatan akan menangani pelanggaran pajak dan Sertifikat Laik Sehat sesuai regulasi yang berlaku.(AN)

Berita Terkait

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:30 WIB

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair

Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB

Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Berita Terbaru