MERANGIN,JS– Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat komitmen mewujudkan Merangin Baru 2030 dengan meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Tahun ini, Pemkab menambah kuota Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi 38.748 jiwa, naik signifikan dari 28.715 jiwa pada 2025. Dengan penambahan ini, 10.033 warga kini bisa mengakses layanan kesehatan gratis.
Akses Kesehatan untuk Semua
Bupati Merangin, H. M. Syukur, menekankan bahwa Pemkab menambah kuota Jamkesda untuk memastikan seluruh warga, terutama yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, tetap memperoleh pelayanan medis.
“Kami menganggarkan Jamkesda untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar mereka tidak terkendala biaya saat berobat,” ujar Bupati Syukur, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin pemerintah daerah. Pemkab berkomitmen melayani seluruh warga tanpa terkecuali.
Jamkesda Menjangkau Puskesmas hingga Rumah Sakit
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Sony Propesma, menjelaskan bahwa Jamkesda memberikan layanan kesehatan dari puskesmas hingga rujukan rumah sakit sesuai ketentuan.
“Program ini menjamin pelayanan kesehatan dari tingkat pertama hingga rujukan rumah sakit,” jelas Sony.
Pemkab Terus Mendata Agar Tepat Sasaran
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Merangin, Abdul Lazik, melalui Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Herdison, menyatakan pihaknya terus mendata dan mengevaluasi warga agar Jamkesda tepat sasaran.
Herdison menegaskan bahwa Pemkab menetapkan 38.748 penerima melalui SK Bupati Merangin, dan berharap program ini meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan warga secara menyeluruh.(AN)









