Pemkab Muaro Jambi Gandeng BPJS, Lindungi Ribuan Buruh

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Muaro Jambi Gandeng BPJS, guna menjaga keselamatan para buruh di Kabupaten Muaro Jambi.

Pemkab Muaro Jambi Gandeng BPJS, guna menjaga keselamatan para buruh di Kabupaten Muaro Jambi.

MUAROJAMBI,JS– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Sejalan dengan itu, awal 2025, pemerintah menargetkan 2.500 pekerja rentan dan 829 pekerja kebun sawit untuk ikut program ini.

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah menanggung seluruh biaya program yang dibiayai melalui APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Program ini fokus pada dua skema utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga :  Candi Muaro Jambi Bakal Pulih, Pemerintah Serius Turun Tangan

Bupati Bambang Bayu Suseno mengatakan pekerja informal, seperti tukang ojek, tukang bangunan, buruh tani, dan pekerja kebun sawit, sangat rentan terhadap kecelakaan kerja. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga. Ia menambahkan, “Mayoritas pekerja informal adalah tulang punggung keluarga. Jika terjadi kecelakaan kerja, penghasilan rumah tangga bisa terhenti. Di sinilah negara hadir memberikan perlindungan.”

Baca Juga :  Gratifikasi Ancam Integritas ASN, Ini Pesan Sekda Muaro Jambi

Lebih rinci, BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi tanpa batas plafon sesuai indikasi medis melalui JKK. Selain itu, program ini memberi beasiswa pendidikan untuk dua anak peserta hingga maksimal Rp174 juta. Sementara itu, JKM memberikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris, termasuk biaya pemakaman, bagi peserta yang telah terdaftar lebih dari tiga bulan. Selain santunan, program ini juga memberi beasiswa pendidikan bagi dua anak dengan nilai yang sama.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi Sengeti menyambut baik langkah pemerintah. Ia menambahkan, program ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil. Selain itu, ia mengajak pekerja sektor informal lain mendaftar mandiri. Iurannya hanya Rp16.800 per bulan untuk JKK dan JKM.

Dengan perlindungan ini, masyarakat pekerja informal di Muaro Jambi bisa bekerja lebih tenang. Selain itu, mereka memiliki jaring pengaman sosial jika menghadapi risiko kerja yang tidak diinginkan.(AN)

Berita Terkait

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot
Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026
APBD Jambi Tertekan! Belanja Pegawai Lewati Batas, Ini Strategi Pemprov Hadapi Krisis Anggaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:00 WIB

Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK

Berita Terbaru