TEBO,JS– Pemkab Tebo Rencanakan Penggabungan OPD, 1 Maret 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, akan mulai menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 1 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menata kelembagaan pemerintahan daerah agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Sindi, menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup penggabungan beberapa dinas utama. Salah satunya, Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (Bunakan) akan bergabung dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP). Kedua dinas tersebut akan membentuk Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan.
Selain itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) digabungkan dengan Dinas PUPR. Pemkab Tebo juga akan memindahkan urusan penerangan jalan ke Dinas Perhubungan.
Dengan penggabungan ini, Pemkab Tebo berharap dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga dan memaksimalkan efektivitas kerja.
Di sisi lain, Pemkab Tebo juga akan merombak struktur di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). Bagian Perlengkapan akan digabungkan dengan Bagian Umum, sedangkan Bagian Sumber Daya Alam akan dialihkan ke Bagian Perekonomian. Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya.
Saat ini, Sindi menegaskan bahwa Pemkab Tebo telah mulai mempersiapkan berbagai hal terkait penggabungan OPD. Proses ini mencakup penataan aset, pengelolaan personel, dan administrasi pendukung lainnya. “Kami sudah menata aset dan berbagai hal teknis lainnya. Semua persiapan ini sudah berjalan dan terus berlangsung hingga pelaksanaan pada 1 Maret 2026,” ujar Sindi.
Dengan demikian, Pemkab Tebo berharap layanan kepada masyarakat dapat meningkat dan pemanfaatan sumber daya menjadi lebih maksimal.(AN)









