SUNGAIPENUH,JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah daerah mendorong Puskesmas beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai langkah strategis.
Saat ini, enam dari 11 Puskesmas di Kota Sungai Penuh telah menyandang status BLUD dan mulai menerapkan pola pengelolaan yang lebih mandiri.
Enam Puskesmas Telah Beralih Status
Enam Puskesmas tersebut mencakup lima Puskesmas rawat inap dan satu Puskesmas nonrawat inap. Puskesmas Desa Gedang, Kumun Debai, Koto Baru, Tanah Kampung, Hamparan Rawang, dan Puskesmas Sungai Penuh kini menjalankan sistem BLUD.
Melalui perubahan status ini, pemerintah daerah menargetkan pelayanan kesehatan dasar berjalan lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berlaku Sejak 1 Januari 2026
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Yefrizal, menyampaikan bahwa Wali Kota Sungai Penuh menetapkan status BLUD tersebut melalui surat keputusan.
“Status BLUD mulai berlaku sejak 1 Januari 2026,” ujar Yefrizal, Senin (26/1/2026).
Pengelolaan Keuangan Lebih Fleksibel
Menurut Yefrizal, status BLUD memberikan kewenangan lebih luas kepada Puskesmas dalam mengelola keuangan. Puskesmas kini mengatur pengadaan barang dan jasa secara mandiri, termasuk pembelian obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya.
Langkah tersebut memungkinkan Puskesmas memenuhi kebutuhan operasional tanpa menunggu alokasi anggaran dari Dinas Kesehatan.
Pelayanan Lebih Cepat dan Efektif
Yefrizal menilai fleksibilitas pengelolaan keuangan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan. Puskesmas dapat memenuhi kebutuhan medis masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.
“Pelayanan kesehatan akan berjalan lebih optimal,” katanya.
Lima Puskesmas Lain Menyusul
Selain itu, Yefrizal menyatakan Dinas Kesehatan akan mengusulkan lima Puskesmas lainnya untuk menyusul berstatus BLUD. Dinas Kesehatan akan menyesuaikan proses tersebut dengan kesiapan masing-masing Puskesmas.
Kesiapan sumber daya manusia, terutama dalam pengelolaan manajemen dan keuangan, menjadi faktor utama dalam penilaian.
“Jika SDM telah siap dan mampu mengelola dengan baik, kami akan mengarahkan Puskesmas tersebut menjadi BLUD,” tutupnya.(AN)









