JAKARTA,JS– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun. Angka ini naik 30,8% dibanding Januari 2025 yang sebesar Rp88,9 triliun. Kenaikan ini menandai pemulihan ekonomi nasional sejak awal tahun.
Pajak Meningkat Berkat Bruto dan Restitusi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penerimaan pajak meningkat karena penerimaan bruto naik 7% dan pengembalian pajak turun 23%. “Semua jenis pajak mencatat pertumbuhan neto positif. Ini menunjukkan ekonomi mulai pulih sejak awal tahun,” ujar Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (4/2/2026).
Kepabeanan dan Cukai Justru Turun
Penerimaan kepabeanan dan cukai menurun 14%, dari Rp26,3 triliun menjadi Rp22,6 triliun. Penurunan terjadi karena meningkatnya impor dengan tarif bea masuk 0%. Purbaya menambahkan, pemerintah menyelesaikan sejumlah perjanjian perdagangan bebas (FTA) sehingga membebaskan bea masuk impor.
Harga CPO Turun, PNBP Tertekan
Harga minyak sawit mentah (CPO) turun 13,5%, dari US$1.059 per metrik ton menjadi US$916 per metrik ton. Akibatnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menurun menjadi Rp33,9 triliun, turun 19,7% dari Rp42,1 triliun tahun lalu. Pemerintah memindahkan pengelolaan dividen BUMN ke Danantara sesuai UU No.1/2025, sehingga dividen tidak masuk langsung ke kas negara.
Total Penerimaan Negara Capai Rp172,7 Triliun
Hingga 31 Januari 2026, pemerintah mencatat realisasi penerimaan negara Rp172,7 triliun, naik 9,8% dibanding tahun lalu. Pemerintah menargetkan total penerimaan negara tahun ini Rp3.153,6 triliun. Pajak tetap menjadi kontributor terbesar Rp2.357,7 triliun, diikuti kepabeanan dan cukai Rp336 triliun, serta PNBP Rp459,2 triliun.
Dengan begitu, meski beberapa sektor menurun, kinerja pajak yang kuat menunjukkan pemulihan ekonomi mulai terlihat sejak awal tahun.(*)









