SUNGAIPENUH,JS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dalam beberapa tahun terakhir mendapatkan apresiasi dari masyarakat berkat keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Kerinci.
Sejumlah aktivis setempat meminta Kejari Sungai Penuh tidak hanya fokus pada Kabupaten Kerinci, tetapi juga mengawasi dan menindaklanjuti realisasi Dana Desa di Kota Sungai Penuh karena berpotensi disalahgunakan.
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kota Sungai Penuh lebih besar, sementara wilayah kewenangannya lebih kecil, sehingga pengawasan harus lebih ketat.
“Pak pejabat Kejari Sungai Penuh, sekali-kali lirik dong realisasi Dana Desa di Sungai Penuh, yang kebanyakan menganggarkan Dana Desa bagi Pemberdayaan,” sindir Yudi.
Menurut Yudi, meski Kejari Sungai Penuh telah berupaya mengungkap kasus korupsi di beberapa desa di Kabupaten Kerinci, tantangan terbesar adalah minimnya keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa di tingkat desa, yang kerap kali berhubungan dengan kekuatan politik atau struktur pemerintahan setempat.
“Sangat jarang ada masyarakat yang berani menentang Pemerintah Desa, apalagi membocorkan dugaan korupsi. Untuk itu, kami meminta Kejari Sungai Penuh lebih jeli, jangan sampai ulah oknum tertentu justru merugikan masyarakat yang tidak tahu-menahu,” ujar Yudi, menekankan pentingnya keberimbangan dalam penegakan hukum dan keadilan.
Sementara itu, pihak Kejari Sungai Penuh hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.
Namun, masyarakat berharap agar lembaga penegak hukum tersebut dapat lebih fokus dalam pengawasan dana desa di Kota Sungai Penuh demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa yang lebih baik.(AN)








