Penggunaan Dana Desa Sungai Penuh Belum Dilirik Kejari

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi realisasi dana Desa di Kota Sungai penuh yang luput dari pantauan.

Ilustrasi realisasi dana Desa di Kota Sungai penuh yang luput dari pantauan.

SUNGAIPENUH,JS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dalam beberapa tahun terakhir mendapatkan apresiasi dari masyarakat berkat keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Kerinci.

Sejumlah aktivis setempat meminta Kejari Sungai Penuh tidak hanya fokus pada Kabupaten Kerinci, tetapi juga mengawasi dan menindaklanjuti realisasi Dana Desa di Kota Sungai Penuh karena berpotensi disalahgunakan.

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kota Sungai Penuh lebih besar, sementara wilayah kewenangannya lebih kecil, sehingga pengawasan harus lebih ketat.

Baca Juga :  Ssst, Diam-diam Samsung Siapkan HP Lipat Murah

“Pak pejabat Kejari Sungai Penuh, sekali-kali lirik dong realisasi Dana Desa di Sungai Penuh, yang kebanyakan menganggarkan Dana Desa bagi Pemberdayaan,” sindir Yudi.

Menurut Yudi, meski Kejari Sungai Penuh telah berupaya mengungkap kasus korupsi di beberapa desa di Kabupaten Kerinci, tantangan terbesar adalah minimnya keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa di tingkat desa, yang kerap kali berhubungan dengan kekuatan politik atau struktur pemerintahan setempat.

“Sangat jarang ada masyarakat yang berani menentang Pemerintah Desa, apalagi membocorkan dugaan korupsi. Untuk itu, kami meminta Kejari Sungai Penuh lebih jeli, jangan sampai ulah oknum tertentu justru merugikan masyarakat yang tidak tahu-menahu,” ujar Yudi, menekankan pentingnya keberimbangan dalam penegakan hukum dan keadilan.

Baca Juga :  Build Estes Terkeras 2025: Healer Tangguh

Sementara itu, pihak Kejari Sungai Penuh hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.

Namun, masyarakat berharap agar lembaga penegak hukum tersebut dapat lebih fokus dalam pengawasan dana desa di Kota Sungai Penuh demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa yang lebih baik.(AN)

Berita Terkait

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah
Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan
Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:27 WIB

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Berita Terbaru