Penggunaan Dana Desa Sungai Penuh Belum Dilirik Kejari

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi realisasi dana Desa di Kota Sungai penuh yang luput dari pantauan.

Ilustrasi realisasi dana Desa di Kota Sungai penuh yang luput dari pantauan.

SUNGAIPENUH,JS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dalam beberapa tahun terakhir mendapatkan apresiasi dari masyarakat berkat keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Kerinci.

Sejumlah aktivis setempat meminta Kejari Sungai Penuh tidak hanya fokus pada Kabupaten Kerinci, tetapi juga mengawasi dan menindaklanjuti realisasi Dana Desa di Kota Sungai Penuh karena berpotensi disalahgunakan.

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kota Sungai Penuh lebih besar, sementara wilayah kewenangannya lebih kecil, sehingga pengawasan harus lebih ketat.

Baca Juga :  Sri Kartini Alfin : TP-PKK Sungai Penuh Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, Ini Programnya

“Pak pejabat Kejari Sungai Penuh, sekali-kali lirik dong realisasi Dana Desa di Sungai Penuh, yang kebanyakan menganggarkan Dana Desa bagi Pemberdayaan,” sindir Yudi.

Menurut Yudi, meski Kejari Sungai Penuh telah berupaya mengungkap kasus korupsi di beberapa desa di Kabupaten Kerinci, tantangan terbesar adalah minimnya keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa di tingkat desa, yang kerap kali berhubungan dengan kekuatan politik atau struktur pemerintahan setempat.

“Sangat jarang ada masyarakat yang berani menentang Pemerintah Desa, apalagi membocorkan dugaan korupsi. Untuk itu, kami meminta Kejari Sungai Penuh lebih jeli, jangan sampai ulah oknum tertentu justru merugikan masyarakat yang tidak tahu-menahu,” ujar Yudi, menekankan pentingnya keberimbangan dalam penegakan hukum dan keadilan.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Perkuat Sinergi Pendidikan dengan UIN STS

Sementara itu, pihak Kejari Sungai Penuh hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.

Namun, masyarakat berharap agar lembaga penegak hukum tersebut dapat lebih fokus dalam pengawasan dana desa di Kota Sungai Penuh demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa yang lebih baik.(AN)

Berita Terkait

Pilkades Sarolangun 2026 Jadi Perhatian, 14 TPS Masuk Pemetaan Kerawanan Polisi
Silaturahmi di Rumah Dinas Wali Kota, Alfin Ajak PKPS Bersama Bangun Sungai Penuh
Safari Jumat Wako Alfin Bicara Soal Bantuan Masjid, Beasiswa hingga Program 3S
Pilkades Merangin 2026 Pakai E-Voting, 24 Desa Siap Menggelar Pemungutan Suara
BKPSDM Sungai Penuh Minta Kepala OPD Ikut Evaluasi Kinerja ASN Sungai Penuh
Kapolda Jambi Berganti, Ini Harapan Wali Kota Sungai Penuh
Bansos Tanjab Timur 2026 Menyusut! Ribuan Penerima PKH dan Sembako Keluar dari Daftar, Ini Penyebabnya
PAW DPRD Sungai Penuh: Helneti Mesra Dijadwalkan Dilantik 20 Oktober 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pilkades Sarolangun 2026 Jadi Perhatian, 14 TPS Masuk Pemetaan Kerawanan Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Silaturahmi di Rumah Dinas Wali Kota, Alfin Ajak PKPS Bersama Bangun Sungai Penuh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Safari Jumat Wako Alfin Bicara Soal Bantuan Masjid, Beasiswa hingga Program 3S

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Pilkades Merangin 2026 Pakai E-Voting, 24 Desa Siap Menggelar Pemungutan Suara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:01 WIB

BKPSDM Sungai Penuh Minta Kepala OPD Ikut Evaluasi Kinerja ASN Sungai Penuh

Berita Terbaru