Penggunaan Dana Desa Sungai Penuh Belum Dilirik Kejari

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi realisasi dana Desa di Kota Sungai penuh yang luput dari pantauan.

Ilustrasi realisasi dana Desa di Kota Sungai penuh yang luput dari pantauan.

SUNGAIPENUH,JS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dalam beberapa tahun terakhir mendapatkan apresiasi dari masyarakat berkat keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Kerinci.

Sejumlah aktivis setempat meminta Kejari Sungai Penuh tidak hanya fokus pada Kabupaten Kerinci, tetapi juga mengawasi dan menindaklanjuti realisasi Dana Desa di Kota Sungai Penuh karena berpotensi disalahgunakan.

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kota Sungai Penuh lebih besar, sementara wilayah kewenangannya lebih kecil, sehingga pengawasan harus lebih ketat.

Baca Juga :  Jembatan Gantung di Limbur Butuh Perhatian Pemkab Bungo

“Pak pejabat Kejari Sungai Penuh, sekali-kali lirik dong realisasi Dana Desa di Sungai Penuh, yang kebanyakan menganggarkan Dana Desa bagi Pemberdayaan,” sindir Yudi.

Menurut Yudi, meski Kejari Sungai Penuh telah berupaya mengungkap kasus korupsi di beberapa desa di Kabupaten Kerinci, tantangan terbesar adalah minimnya keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa di tingkat desa, yang kerap kali berhubungan dengan kekuatan politik atau struktur pemerintahan setempat.

“Sangat jarang ada masyarakat yang berani menentang Pemerintah Desa, apalagi membocorkan dugaan korupsi. Untuk itu, kami meminta Kejari Sungai Penuh lebih jeli, jangan sampai ulah oknum tertentu justru merugikan masyarakat yang tidak tahu-menahu,” ujar Yudi, menekankan pentingnya keberimbangan dalam penegakan hukum dan keadilan.

Baca Juga :  Baseus PicoGo AC22 Ultra Mini, Solusi Pengisian Daya Praktis

Sementara itu, pihak Kejari Sungai Penuh hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.

Namun, masyarakat berharap agar lembaga penegak hukum tersebut dapat lebih fokus dalam pengawasan dana desa di Kota Sungai Penuh demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa yang lebih baik.(AN)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru