JAKARTA,JS– Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengumumkan bahwa ia akan mulai berkantor di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Jumat, 30 Januari 2026. Keputusan ini muncul setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan sementara rebalancing indeks saham Indonesia, yang memicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut.
Kehadiran di BEI untuk Mempercepat Reformasi
Mahendra menjelaskan, langkahnya berkantor di BEI bertujuan mempercepat reformasi pasar modal. “Kami fokus melakukan perbaikan dengan cepat, tepat, dan efektif. Kehadiran di sini membantu kami mengawasi proses reformasi secara langsung,” kata Mahendra dalam konferensi pers di BEI, Kamis (29/1).
Ia menekankan bahwa reformasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia, sehingga BEI dapat selaras dengan standar internasional dan tren global.
OJK Sambut Masukan MSCI
Selain itu, Mahendra menyatakan bahwa OJK menyambut baik masukan dari MSCI. “Kami melihat MSCI tetap ingin memasukkan saham-saham emiten Indonesia ke dalam indeks global. Hal ini menunjukkan bahwa pasar modal kita potensial dan menarik bagi investor internasional,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, BEI akan menaikkan ketentuan free float saham minimal dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Langkah ini dirancang agar perdagangan saham di pasar modal lebih likuid dan transparan.
BEI Siap Berkomunikasi dengan Investor Asing
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan bahwa pihaknya akan bertemu perwakilan MSCI pada Senin mendatang. Ia menambahkan, beberapa hari terakhir tim BEI aktif berdiskusi dengan investor asing untuk menjelaskan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan OJK dan SRO.
“Investor meminta penjelasan, dan kami siap memberikan informasi secara jelas dan transparan,” kata Iman.
Harapan Pemulihan IHSG
Dengan langkah-langkah ini, Mahendra dan tim berharap kepercayaan investor kembali meningkat dan IHSG dapat stabil. Reformasi yang dilakukan diharapkan memberi dampak positif jangka panjang bagi pasar modal Indonesia.(*)









